Sebulan sebelum Tahapan Dimulai, Penandatanganan NPHD Pilgub Jatim 2024 Dilakukan

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilgub Jatim Tahun 2024.

 

SURABAYA (wartadigital.id) –  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan satu bulan sebelum tahapan dimulai. Keputusan ini ditetapkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penyediaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2024.  Pada rakor tersebut juga telah disepakati beberapa poin, salah satunya adala NPHD akan dilakukan satu bulan sebelum tahapan dimulai.

Bacaan Lainnya

Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Miftahur Rozaq  menyampaikan bahwa terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik  Indonesia (Kemendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, merupakan buah dari hasil koordinasi pihak Pemprov dan KPU Jatim dengan Kemendagri beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan pendanaan Pilgub Jatim Tahun 2024, nantinya belanja hibah kegiatan Pemilihan 2024 akan dituangkan dalam NPHD. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan paling lambat satu  bulan sebelum tahapan Pemilihan Tahun 2024 dimulai,” ujarnya, Sabtu (8/4/2023).

Kesepakatan terkait dengan waktu penandatanganan NPHD selanjutnya dituangkan di dalam Berita Acara Rakor Penyediaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

“Di dalam Berita Acara tersebut juga menyepakati jika pencairan tahap pertama di tahun 2023 sebesar 40% dari nilai NPHD. Paling lambat empat belas  hari kerja setelah NPHD ditandatangani. Berikutnya, untuk pencairan tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60% dari nilai NPHD. Paling lambat lima bulan sebelum pemungutan suara  27 November 2024,” papar Rozaq.

Di sisi lain, Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto mengatakan penyediaan anggaran Pilgub Jatim atau Pemilihan 2024 nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemprov Jatim.

Rakor ini diikuti oleh KPU Jatim, Bakesbangpol, Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Bawaslu Provinsi Jawa Timur. sis