wartadigital.id
Tapal Kuda

Sejumlah Desa di Kabupaten Grobogan Kaji Banding di Desa Merkawang

Peserta studi banding dari Grobogan saat kaji banding di Desa Merkawang (istimewa)

TUBAN (wartadigital.id) – Seluruh desa di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jateng melakukan kaji banding di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Selasa (1/10/2024).

Sebanyak 75 peserta, yang terdiri dari operator website desa, sekretaris desa, kepala desa, dan perwakilan dari Kecamatan Gubug mengikuti kegiatan tersebut.

Kaji banding ini fokus pada pengelolaan website desa berbasis CMS Sideka, yang telah diterapkan di Desa Merkawang sebagai inovasi dalam sistem pemerintahan desa berbasis teknologi.

Kepala Desa Merkawang Ahmad Wahib Al Haitimi dalam sambutannya menyampaikan bahwa website desa menjadi media penting untuk branding desa selain media sosial. Desa Merkawang telah berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti pemuda karang taruna, PKK, BPD, dan LPMD dalam mengelola dan memanfaatkan media ini. Website Sideka dipandang sebagai terobosan penting untuk memperkenalkan desa ke dunia maya dan menjadi sarana informasi bagi masyarakat.

Selain itu, Kepala Desa Merkawang juga menjelaskan, surat-menyurat di desa sudah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) yang diterbitkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan memudahkan pelayanan publik di Desa Merkawang.

Tidak hanya itu, dikatakan Kades Merkawang, desanya juga telah ditunjuk sebagai PPID Desa yang akan mengikuti lomba tingkat kabupaten. Ini menunjukkan komitmen desa dalam mendukung terselenggaranya keterbukaan informasi publik.

“Pada tahun 2022, Desa Merkawang juga berhasil meraih peringkat ke-7 nasional sebagai Desa Mandiri, ini adalah prestasi yang sangat membanggakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Teknologi Informasi Diskominfo SP Tuban, Sumarno, menjelaskan pentingnya website desa sebagai sarana komunikasi dan informasi bagi warga. Desa Merkawang juga sudah terhubung dengan jaringan internet fiber optic, menyediakan akses wifi untuk warga, dan memanfaatkan TTE untuk surat-menyurat.

“Warga Desa Merkawang bahkan dapat mengajukan surat secara daring melalui ponsel mereka, menunjukkan komitmen desa dalam memanfaatkan teknologi untuk kemudahan pelayanan publik,” katanya.

Dengan studi banding ini, diharapkan desa-desa di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan dapat mengadopsi dan menerapkan inovasi yang telah dilakukan Desa Merkawang, sehingga pengelolaan pemerintahan desa berbasis teknologi dapat terwujud di seluruh desa. uba, kim

Related posts

303 KPM Karangrejo Terima Bantuan Cadangan Pangan Beras Periode Mei

Khofifah Berikan 500 Santunan Anak Yatim dan 50 Zakat Produktif di Kota Pasuruan

redaksiWD

Perangi Narkoba, Bupati Ipuk dan Kepala BNN Percepat Pembentukan BNNK Banyuwangi

Leave a Comment