PROBOLINGGO (wartadigital.id) – Tim dari Bank Dunia melakukan kunjungan misi dan diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo ke KSPN Bromo Tengger Semeru, Senin (13/5/2024) di objek wisata Seruni Point, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mewakili Pj. Bupati Probolinggo. Turut hadir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) M. Sjaiful Effendi, Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bambang Heriwahjudi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Taufik Alami, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dewi Korina dan beberapa pejabat dari OPD terkait.
Hadir pula Forkopimka Sukapura, Kepala Desa Ngadisari Sunaryono beserta perangkat desa dan perwakilan Pokdarwis Desa Ngadisari.
Dari Tim Bank Dunia hadir Mr. Salman Alibhai (Senior Financial Sector Specialist), Ms. Cecile Thioro Niang (Practice Manager), Ms. Violetta Ruppaner (Head Of Economic Cooperation And Development) Swiss dan Jaka Sumanta sebagai Program Management Support (PMS) Jakarta.
Asisten Administrasi Umum Tutug Edi Utomo menjelaskan, sinergitas antara Bank Dunia dengan Pemkab Probolinggo harus didukung kesiapan bersama terkait kelanjutan pengelolaan destinasi wisata Seruni Point.
“Kita yang hadir saat ini, ngobrol bareng santai menyampaikan saran, masukan dan pandangan tentang bagaimana sebaiknya pengelolaan kepariwisataan ini di tahun-tahun yang akan datang,” kata Tutug.
Dijelaskannya, ada beberapa regulasi yang melatarbelakangi dan kemudian menjadi referensi bersama. Dalam pengelolaannya nanti, harus ditentukan dan dipastikan kepemilikan asetnya agar nantinya biaya yang digunakan untuk pengelolaan sesuai regulasi, sesuai dengan kewenangan atau tidak.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda M. Sjaiful Effendi menyampaikan, pihak TNBTS telah bertemu dengan pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk membahas masa depan sinkronisasi proses pengelolaan kepariwisataan yang baru ini agar terwujud kesamaan persepsi.
Sementara perwakilan dari Kementerian PUPR menjelaskan, saat ini masih dalam tahap verifikasi hibah. Dalam tahap verifikasi ini, serah terima aset dapat dilakukan dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari verifikasi itu diterima dan selesai.
Dari verifikasinya itu nanti akan dilakukan serah terima dengan penandatanganan antara pihak Kementerian PUPR dengan Pemkab Probolinggo. Untuk mempercepat proses, solusinya adalah Pemkab Probolinggo bersurat kepada kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Timur. oli, kim