Usulan Menag Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta, Yan Harahap Sindir Ngiler Amat Sama Dana Umat

Istimewa
Politisi Partai Demokrat Yan A Hararap

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Politisi Partai Demokrat Yan A Hararap mengkritisi usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap kenaikan biaya haji pada 2023 menjadi Rp 69 juta. Ia begitu menyayangkan kenaikan biaya haji yang diusulkan hampir 80 persen dari jumlah sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Yan melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap. “Sadis ini. Kenaikannya hampir 80 persen. Ngiler amat sama dana umat,” kata Yan dikutip Sabtu (21/1/2023).

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen BIPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30%). sua

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784

2) Akomodasi Makkah Rp 18.768.000

3) Akomodasi Madinah Rp 5.601.840

4) Living Cost Rp 4.080.000

5) Visa Rp 1.224.000

6) Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60