Pemkab Madiun Tetapkan Wilayah Balerejo dan Pilangkenceng Sebagai Kawasan Industri

Forum Group Discussion bersama tim kajian ITS Surabaya dan pihak terkait, kegiatan berlangsung di Gedung Prajamukti, Senin (22/4/2024)

MADIUN (wartadigital.id) – Guna mempercepat pembangunan dan perekonomian di kawasan Selingkar Wilis, Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian menyusun Masterplan Kawasan Industri Wilayah Kecamatan Balerejo dan Kecamatan Pilangkenceng. Melalui Forum Group Discussion (FGD) bersama tim kajian Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan pihak terkait, kegiatan berlangsung di Gedung Prajamukti, Senin (22/4/2024).

Dalam FGD pertama, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodiq Hery Purnomo, mengatakan guna memersiapkan masa depan Generasi Z hingga 20 tahun ke depan pada sektor industri, ia mengajak para pihak yang berkepentingan (stakeholder) untuk berkolaborasi bersama agar perencanaan kota lebih mantap lagi. “Harapan kami antara sektor produksi dan hilirisasi bisa berjalan beriringan, tanpa merusak lingkungan, dengan masterplan yang maksimal,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kabid Perindustrian Lian Tatika, mengatakan, penyusunan masterplan kawasan industri ini merupakan target dari program Raperda. “Kabupaten Madiun mempunyai peluang yang sangat besar untuk membangun kawasan industri, salah satunya kita dekat dengan exit tol dumpil dan exit tol Purworejo Pilangkenceng. Dengan adanya potensi jarak ke pelabuhan dan bandara udara Kab Madiun bisa mengembangkan kawasan industri,” ungkapnya.

Setelah penyusunan masterplan kawasan industri, Pemda bisa menindaklanjuti dan berkomitmen dengan investor pengelola kawasan industri bisa berasal dari pihak ketiga seperti BUMN maupun BUMD,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kajian Masterplan Kawasan Industri, Prof. Iwan Fanany mengatakan, kawasan Kecamatan Pilangkenceng dan Kecamatan Balerejo menjadi pilihan dalam penentuan kawasan industri berdasarkan beberapa aspek. Pertama, yakni kebijakan perundangan regulasi yang telah ada, baik pusat, Provinsi Jawa Timur, dan Pemkab Madiun yang menyatakan Kecamatan Balerejo dan Kecamatan Pilangkenceng adalah kawasan industri. adi, ins

Pos terkait