
MAKKAH (wartadigital.id) – Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran layanan umrah. Kementerian Haji Umrah Arab Saudi menjatuhkan sanksi pembekuan operasional pada tiga perusahaan umrah yang terbukti tidak menyediakan akomodasi sesuai kontrak bagi jemaah.
Dalam pernyataannya sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Saudi SPA, Kementerian mengungkapkan, temuan itu muncul setelah diketahui adanya jemaah yang tiba di Arab Saudi tanpa mendapatkan tempat tinggal sebagaimana tercantum dalam program layanan yang telah disepakati. Padahal, penyediaan akomodasi itu secara jelas tercantum dalam perjanjian resmi antara perusahaan dan jemaah.
Wakil Menteri Haji, Abdul Fattah Mashat, menegaskan, kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi penyelenggaraan layanan bagi jemaah umrah dan peziarah Masjid Nabawi.
Kementerian menyebut, perusahaan-perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban penyediaan akomodasi sesuai program yang telah disetujui, meskipun layanan itu tercantum secara resmi dalam kontrak.
Sebagai respons cepat, otoritas mewajibkan perusahaan yang melanggar untuk segera menyediakan tempat tinggal bagi seluruh jemaah yang terdampak.
Tak hanya itu, kementerian juga tengah menempuh langkah hukum terhadap agen asing yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan umrah tersebut. Proses penindakan dilakukan melalui koordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kementerian menegaskan, seluruh langkah tersebut ditempuh berdasarkan kerangka hukum resmi demi melindungi hak jemaah, mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang, serta menjaga standar kualitas layanan bagi tamu-tamu Allah.
“Hak-hak jemaah adalah prioritas utama, dan kualitas layanan merupakan garis merah yang tidak boleh dilanggar,” tutur kementerian.
Pada saat yang sama, Kementerian Haji dan Umrah menyerukan kepada seluruh perusahaan dan institusi penyelenggara umrah agar mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan serta memberikan layanan secara penuh sesuai dengan kontrak yang disepakati. khu, jak





