
LUMAJANG (wartadigital.id) – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Lumajang diarahkan bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik warga, tetapi menjadi bagian dari upaya memulihkan martabat hidup masyarakat melalui kehadiran negara, solidaritas sosial, dan semangat gotong royong hingga tingkat desa.
Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, rumah layak huni dipandang bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi pondasi penting bagi rasa aman keluarga, kesehatan lingkungan, hingga keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, pembangunan rumah bagi warga kurang mampu tidak lagi dimaknai sebatas bantuan konstruksi, melainkan bagian dari pembangunan kemanusiaan yang bertujuan menghadirkan kembali harapan dan rasa percaya diri masyarakat.
Semangat itu terlihat dalam proses pembangunan rumah warga di Dusun Ranulading RT 002 RW 004, Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Senin (25/5/2026), saat Babinsa Papringan Koramil 0821-06/Klakah Sertu Muhtaryono bersama masyarakat bergotong royong melaksanakan pemasangan dinding rumah penerima bantuan Rutilahu.
Keterlibatan warga bersama aparat dalam proses pembangunan menunjukkan, penyelesaian persoalan sosial masyarakat tidak dapat hanya mengandalkan bantuan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kekuatan solidaritas sosial di lingkungan desa.
Dalam keterangannya, Babinsa Papringan Sertu Muhtaryono mengatakan program Rutilahu memiliki makna lebih luas daripada sekadar memperbaiki kondisi rumah warga.
Menurutnya, rumah yang layak akan menghadirkan rasa nyaman, ketenangan, dan optimisme baru bagi keluarga penerima manfaat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Yang dibangun bukan hanya rumah, tetapi juga harapan hidup masyarakat. Ketika masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak, mereka akan merasa lebih aman, lebih percaya diri, dan lebih semangat menjalani kehidupan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan TNI dalam program tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat, terutama dalam persoalan-persoalan dasar yang menyangkut kesejahteraan warga.
Hal yang utama dari program Rutilahu tersebut adalah penguatan ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan berbasis kebersamaan.
Pemerintah menilai ketahanan sosial masyarakat tidak hanya dibangun melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kepastian bahwa masyarakat kecil tetap mendapatkan perlindungan dan perhatian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang paling mendasar.
Dalam konteks itu, rumah layak huni menjadi simbol penting kehadiran negara bagi masyarakat bawah.
Sementara itu, budaya gotong royong yang tumbuh dalam proses pembangunan menjadi kekuatan sosial yang menjaga kohesi masyarakat desa agar tetap saling peduli dan membantu satu sama lain.
Nilai tersebut dinilai semakin penting di tengah perubahan sosial masyarakat yang cenderung individualistis.
Kehadiran Babinsa di tengah warga juga memperlihatkan bahwa TNI tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan negara, tetapi turut mengambil peran sosial dalam mendampingi masyarakat dan memperkuat hubungan antara negara dan rakyat.
Melalui program Rutilahu, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pembangunan tidak hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kualitas hidup masyarakat secara lebih bermartabat dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat Desa Papringan, rumah yang sedang dibangun itu bukan semata tempat berteduh, melainkan simbol bahwa negara masih hadir, masyarakat masih saling peduli, dan harapan untuk hidup lebih baik tetap terjaga di tengah berbagai keterbatasan. uja, mcl





