
Menteri UMKM Maman Abdurrahman
JAKARTA (wartadigital.id)— Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan aturan baru yang mewajibkan pelaku UMKM masuk ke dalam sistem Sapa UMKM apabila ingin memperoleh berbagai fasilitas pemerintah, mulai dari akses pembiayaan hingga bantuan legalitas usaha.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah basis data UMKM dari sebelumnya bersifat statis menjadi data dinamis yang terintegrasi dengan berbagai layanan. “Jadi kami akan dorong aturan bahwa kalau mau dibilang UMKM, harus onboarding dalam sistem ini [Sapa UMKM],” kata Maman dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah yang disiarkan melalui YouTube Otoritas Jasa Keuangan, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, ke depan seluruh pelaku UMKM yang ingin mendapatkan fasilitas usaha, akses pembiayaan, hingga bantuan permodalan wajib terdaftar dalam sistem Sapa UMKM. “Nanti ke depan semua mereka yang akan mendapatkan fasilitas-fasilitas usaha mikro, kecil dan menengah, akses pembiayaan, permodalan, syaratnya mereka harus masuk dalam sistem ini [Sapa UMKM],” ujarnya.
Maman mengakui kebijakan tersebut berpotensi menuai kontroversi. Namun, dia menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah berani untuk mempercepat transformasi digital UMKM nasional. Lebih lanjut, Maman menjelaskan Sapa UMKM nantinya akan menjadi sistem layanan terpadu yang menghubungkan berbagai kebutuhan legalitas dan pengembangan usaha UMKM, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, BPOM, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, platform tersebut juga akan terintegrasi dengan QRIS, payment gateway, layanan pelatihan, pembiayaan, hingga teknologi kecerdasan buatan (AI).
Bahkan, pemerintah juga menyiapkan Sapa UMKM sebagai cikal bakal marketplace lokal nasional yang terhubung dengan platform PaDi UMKM milik Telkom Indonesia. “Ini nanti akan menjadi salah satu cikal bakal marketplace dalam negeri kita,” ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah sengaja membangun ekosistem yang menarik agar pelaku UMKM terdorong masuk ke dalam sistem tersebut. Meski demikian, pemerintah memastikan tidak ada sanksi bagi UMKM yang tidak bergabung ke Sapa UMKM. Namun, mereka tidak akan memperoleh akses terhadap berbagai fasilitas dan layanan yang terintegrasi dalam sistem tersebut. “Mereka hanya kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pelayanan-pelayanan, fasilitas-fasilitas yang ada di dalam sistem ini,” pungkasnya. bis