GRESIK (wartadigital.id) – Aksi nekat warga Suci, Kecamatan Manyar Gresik akhirnya harus ditebus. Benny Kurniawan kini diamankan di Mapolsek Manyar . Pria 36 tahun itu diduga menghadang dan mengancam seorang mahasiswi cantik yang sedang mengemudikan mobil dengan paving di simpang tiga Tenger.
Tidak ada luka dalam kasus ini, hanya mobil penyok. Namun, aksi itu membuat pengendara mobil tersebut ketakutan. Beruntung, korban berhasil merekam ulah pria tersebut dan melaporkannya ke polsek setempat. “Pelaku sudah kami amankan di kantor. Dia telah kami tahan,” kata Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti, Minggu (21/2/2021).
Bima menjelaskan, kronologis kejadian itu Jumat (19/2/2021) berawal saat pelaku mengendarai motor Scoopy W 6820 AV. Pelaku emosi karena merasa hendak ditabrak mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan korban Afra Putri Zainifa (21), seorang mahasiswi asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.
Pelaku pun mengambil paving di pinggir jalan dan menghadang mobil korban di sekitar simpang tiga Tenger. Korban sudah minta maaf namun pelaku masih tersulut emosi. “Pelaku kemudian memukul mobil korban hingga penyok bagian bodi kiri belakang,” kata Bima.
Meski tidak ada yang terluka, namun, pengemudi dan penumpang mobil syok. Apalagi di dalamnya terdapat lima penumpang, tiga di antaranya merupakan anak kecil. Berdasarkan laporan korban, pelaku diamankan di kediamannya satu hari setelah kejadian. Tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menyesal.“ Saya menyesal, menyesal sekali pak,” kata Benny di Mapolsek Manyar.
Tersangka dijerat dengan pasal 335 dan pasal 406 KHUP dengan pidana paling lama 2 tahun. Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban dan sepeda tersangka. Satu batu paving. Sepotong celana warna cokelat dan kaos yang dikenakan tersangka. “Tidak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum,” tandasnya. nur, sin