Pertamina Patra Niaga dan Kejati Jatim Optimalisasi Lahan Strategis di Surabaya

Aset tanah PT Pertamina (Persero) seluas 1.198 m² dengan nilai aset sekurang-kurangnya Rp 28 miliar yang berada di Jalan Marmoyo nomor 2, Kota Surabaya, Jawa Timur.

SURABAYA (wartadigital.id) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berhasil memulihkan aset tanah PT Pertamina (Persero) seluas 1.198 m² dengan nilai aset sekurang-kurangnya Rp 28 miliar yang berada di Jalan Marmoyo nomor 2, Kota Surabaya, Jawa Timur. Pemulihan aset Pertamina ini hasil sinergi Pertamina dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Penandatanganan berita acara kesepakatan Penyelesaian Aset Eks SPBU Marmoyo dilaksanakan pada Rabu (4/11/2026) yang dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Kristanti Yuni Purnawanti SH, MH , Vice President Asset Optimization & Development PT Pertamina (Persero) Ronald Hasudungan Hadiyanto Purba, Area Manager Asset Operation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Akhmad Hendy Wicaksono.

Bacaan Lainnya

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi yang kuat seluruh pemangku kepentingan dalam optimalisasi lahan strategis Pertamina di Surabaya.

Penandatanganan berita acara kesepakatan Penyelesaian Aset Eks SPBU Marmoyo, Rabu (4/11/2026).

Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan penuh Kejaksaan dalam upaya mengembalikan aset negara dan BUMN setelah menempuh waktu yang cukup panjang titik lokasi strategis untuk pelayanan kepada masyarakat bisa di optimalkan kembali.

“Kami meyakini mungkin aset ini tidak bisa kembali ke Pertamina tanpa dukungan yang luar biasa dari Kejaksaan Tinggi. Melalui jalan panjang, akhirnya aset Pertamina ini kembali. Semoga dengan pemulihan aset Pertamina ini bisa memberikan manfaat kepada bangsa dan negara,” kata dia dalam rilis, Kamis (5/11/2026).

Pertamina Patra Niaga akan terus mengedepankan kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan masyarakat serta hubungan baik yang terjalin selama ini dengan Kejaksaan Tinggi khususnya di Jawa Timur dapat terus memberikan manfaat yang lebih luas lagi bagi bangsa dan negara. “Pertamina berharap agar sinergitas yang telah terjalin bersama Kejaksaan Agung dapat terus dilanjutkan untuk penyelamatan aset negara,” tutup Ahad.

Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. nti

Pos terkait