SURABAYA (wartadigital.id) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa rehabilitasi 17 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemkab Tulungagung.
Penyerahan CSR tersebut bertempat di Balai Desa Sukowidodo Kabupaten Tulungagung, Rabu (17/3/2021). CSR diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Maryoto mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Bank Jatim dan seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni tersebut. “Bantuan yang diberikan oleh Bank Jatim ini tentunya dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Tulungagung,” katanya.
Dalam sambutannya, Busrul Iman menyampaikan bahwa Bank Jatim tidak hanya berorientasi soal bisnis atau keuntungan semata. Tetapi, dengan adanya bantuan (CSR) ini, Bank Jatim ingin memberikan value / nilai lebih dengan hadir di tengah-tengah masyarakat. “ Saya berharap dengan bantuan RTLH ini, kelak dapat menciptakan suasana yang hangat, bersih, dan sehat dalam keluarga. Karena dari keluarga yang sehat akan tercipta pula masyarakat yang sehat,” terang Busrul.
CSR ini merupakan wujud kepedulian Bank Jatim kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada Bank Jatim sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar. ttw