Daftarkan 47 Bacaleg, Partai Ummat Targetkan Raih 10 Kursi DPRD Jatim

DPW Partai Ummat Jawa Timur secara resmi mendaftarkan sebanyak 47 Bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Sabtu (13/5/2023).

 

SURABAYA (wartadigital.id) – Sebagai partai pendatang baru pada Pemilu 2024, akhirnya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Jawa Timur secara resmi mendaftarkan sebanyak 47 Bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Sabtu (13/5/2023).

Bacaan Lainnya

Ketua DPW Partai Ummat Jatim Ir Sardjono Budi Santoso menjelaskan, dari 14 daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti, pihaknya tidak mematok target yang muluk.  “Target, ya minimal 10 kursi. Keterwakilan perempuan 40 persen,” ujarnya.

Sebagai partai yang baru ikut kontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, Partai Ummat telah berjuang selama kurang lebih dua tahun untuk bisa menjadi bagian dari Parpol peserta Pemilu.

“Mulai dari pendaftaran, kemudian vetifikasi. Alhamdulillah hari ini kita telah melewati pendaftaran Bacaleg Provinsi di kantor KPU ini. Alhamdulillah semua Dapil Provinsi terisi,” katanya.

Sardjono memberikan apresiasi kepada para komisioner KPU Jatim yang memberi pelayanan sama dan setara meskipun dengan partai baru. Dengan pendaftaran ini, ia berharap Partai Ummat dapat meramaikan pesta Demokrasi dengan damai. sis