
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy , mantan narapidana korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama.
JAKARTA (wartadigital.id) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy yang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Waktum Golkar Erwin Aksa atas dugaan pencemaran nama baik.
“Nggak,” ujar Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Mardiono menyatakan, terkait persoalan Romy dengan elite Golkar sepenuhnya menjadi persoalan pribadi. Dengan kata lain, perkara tersebut tidak berkaitan dengan partai. “Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Romy adalah majelis pertimbangan dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD/ART,” kata Mardiono.
Namun begitu, Mardiono menyebutkan bahwa dirinya memiliki prinsip bahwa setiap persoalan hendaknya mengedepankan tabayyun atau klarifikasi.
“Kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 8 Mei 2023. Laporan Erwin tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri. Romy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI 19/2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Erwin menilai pernyataan Rommy di sebuah kanal YouTube Total Politik sebagai bentuk penghinaan dan pencemaran nama baiknya. “Pada 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Kamis (11/5/2023).
Erwin mengatakan ia merasa difitnah dengan pernyataan Rommy yang mengatakan dirinya sebagai penipu saat dia menjadi tamu podcast tersebut. Pasalnya, lanjut Erwin, pernyataan Rommy berdampak pada kapasitasnya sebagai pengusaha.
“Jadi di situ kan ada kata-kata Rommy yang mengatakan saya bodong, saya penipu, saya pelaku. Saya kira penyataan itu kan mencemarkan nama baik saya. Saya kan seorang pengusaha gitu. Kepercayaan itu penting,” kata Erwin.
Ia mengatakan banyak yang menuduhnya penipu karena pernyataan tersebut. Bahkan, kata dia, pihak bank juga menanyakan statusnya sebagai nasabah. Ia menilai pernyataan itu telah berdampak pada kredibilitasnya sebagai pengusaha. “Bank saya juga menanyakan saya, status saya sebagai nasabah, ya saya harus klarifikasi. Bankir saya telepon. Rekan bisnis saya menanyakan sehingga banyak yang ragu terhadap saya dong,” ujarnya.
Cek Kosong
Masalah ini bermula ketika Rommy bercerita pengalamannya sebagai Ketua Umum PPP dalam podcast Total Politik. Saat itu, Rommy menyatakan Erwin meminta agar PPP turut mendukung maju pasangan Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.
Rommy mengaku Erwin Aksa berjanji akan memberikan ongkos politik sebesar Rp 35 miliar yang diserahkan dalam bentuk cek. Meski begitu, lanjutnya, keponakan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla itu hanya memberikan cek bodong alias kosong. “Itu (Rp35 miliar) tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong,” kata Rommy dalam podcast itu.
Erwin pun menegaskan dia tidak kenal dengan Romy, bahkan bertemu pun tidak pernah. Termasuk menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu. “Saya nggak kenal Romy,” tegasnya.
Romy sendiri mengaku enggan menanggapi laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2023. Alasannya, dia mendapatkan arahan untuk tak meladeni laporan Erwin dari seseorang yang ia hormati.
“Atas arahan seseorang yang sangat saya hormati, saya tidak bisa menanggapi lebih lanjut melalui media terhadap pelaporan sdr. Erwin Aksa. Demikian, mohon dimaklumi,” kata Rommy dalam pesan tertulis, Jumat (12/5/2023). Rommy tidak mengungkap siapa seseorang yang memberikan arahan tersebut. rmo, set