
JAKARTA (wartadigital.id) – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, ternyata belum konfirmasi apakah menghadiri atau tidak panggilan tim penyidik KPK.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, mengatakan, hingga kini Gus Muhdlor belum memberikan konfirmasi terkait kehadirannya. “Belum terinfo dan belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata Ali, Jumat (19/4/2024).
Pantauan di lapangan, hingga pukul 10.05 WIB, Gus Muhdlor belum tampak hadir di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Gus Muhdlor diagendakan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Selain itu, kata Ali, hari ini tim penyidik juga memanggil dua saksi, yakni Beda Ria Rustandi selaku PNS, dan Vonny Mayasari selaku ibu rumah tangga.
Pada Selasa (16/4/2024), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi. KPK juga telah mencegah dia tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Sebelumnya Gus Muhdlor juga telah diperiksa sebagai saksi, Jumat (16/2/2024), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati (SW) yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1/2024). Dan tersangka kedua, Kepala BPPD Ari Suryono (AS) ditahan pada Jumat (23/2/2024).
Dalam perkaranya, Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan untuk kebutuhan Ari dan bupati, antara 10-30 persen sesuai besaran yang diterima.
Agar terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska menyerahkan uang secara tunai, dikoordinir setiap bendahara yang telah ditunjuk di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. Ari aktif koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif kepada Gus Muhdlor melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Gus Muhdlor.
Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar. rmo, ins




