DPRD Surabaya Tetapkan Pembentukan Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya menetapkan tentang pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan dengan Pemkot Surabaya tentang Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

SURABAYA (wartadigital.id) – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya memutuskan dan menetapkan tentang pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan dengan Pemkot Surabaya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam waktu 60 hari.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono  mengatakan bahwa pihaknya perlu membentuk panitia khusus (pansus) untuk pembahasan Raperda pengembangan ekonomi kreatif lebih lanjut, yang dituangkan dalam surat keputusan DPRD Surabaya.

Bacaan Lainnya

Menurut Cak Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono, keputusan ini ditetapkan dalam rapat paripurna setelah mendengarkan jawaban Walikota atas pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh Sekda Ihsan.

“Perlu dibentuk pansus yang nantinya akan membahas Raperda ini bersama Pemkot Surabaya. Dan semua saran dari seluruh fraksi akan menjadi bahan pembahasan di pansus, yang kita harapkan segera merampungkan raperda ini demi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Surabaya,” ucapnya kepada awak media usai paripurna berlangsung, Senin (25/11/2024).

Menurut keterangan Musdik Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya, untuk penyusunan struktur Ketua, Wakil dan Sekretaris, dipilih dari dan oleh anggota Pansus. “Segala pengeluaran yang diakibatkan oleh pembentukan Pansus akan dibebankan kepada APBD Kota Surabaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya saat dibacakan di rapat paripurna. ike

Anggota Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif yang menempati posisi di Komisi B DPRD Surabaya bidang perekonomian, di antaranya:

  1. Muhammad Faridz (Fraksi PKB)
  2. Mochamad Machmud (Fraksi Demokrat, PPP, NasDem)
  3. Ghofar Ismail (Fraksi PDIP-PAN)
  4. Bagas Imam Waluyo (Fraksi Gerindra)
  5. Baktiono (Fraksi PDIP-PAN)
  6. Agoeng Prasodjo (Fraksi Golkar)
  7. Enny Minarsih (Fraksi PKS)
  8. Yuga Pratisabda Widyawasta (Fraksi PSI)
  9. Budi Leksono (Fraksi PDIP-PAN)
  10. Saiful Bahri (Fraksi Demokrat, PPP, NasDem)

Pos terkait