SURABAYA (wartadigital.id) – Unair menerapkan kebijakan baru dalam menghadapi perkuliahan daring di semester genap. Salah satunya, yakni soal syarat minimal kehadiran mahasiswa.
Wakil Dekan 1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Wisnu Wibowo memaparkan pada awal perkuliahan daring, syarat kehadiran mahasiswa minimal 75 persen direlaksasi. Namun, pada semester genap ini, berdasarkan kebijakan dari kampus, kembali memberlakukan sistem kehadiran minimal 75 persen.
“Hal ini untuk meningkatkan kedisiplinan mahasiswa. Meskipun kuliah online, kita sudah memiliki platform yang canggih di AULA (Airlangga University Learning Application),” kata Wisnu dalam siaran pers, Senin (29/3/2021).
FEB Unair akan menjalankan kebijakan baru tersebut sebaik-baiknya. FEB Unair akan tetap mempertimbangkan kondisi riil mahasiswa yang sangat bervariasi. “Normalisasi dalam sistem daring tersebut diharapkan dapat membuat capaian pembelajaran mahasiswa tidak menurun dibanding saat luring, bahkan kalau bisa meningkatkan capaian mahasiswa,” jelasnya.
Ia menekankan, harus ada proses transisi yang adaptif dalam menghadapi perkuliahan daring. “Jika tidak, maka perkuliahan online akan berpotensi menurunkan capaian kompetensi mahasiswa,” ungkapnya.
Dalam meningkatkan capaian tersebut, kata dia, semua sivitas akademika FEB Unair harus bersatu padu. Dosen, tenaga pendidikan bahkan maasiswa harus bersatu untuk mencapai peningkatan kualitas meskipun kuliah secara daring. FEB Unair menjadi fakultas terbaik ketiga di Indonesia dan peringkat 401-450 dunia veersi QS WUR.
“Saat berjarak dengan ruang, ada faktor teknologi dan infrastruktur yang berpengaruh sehingga tingkat penerimaan materi bagi mahasiswa juga akan berbeda. Salah satu hal yang perlu ditekankan adalah terkait kedisiplinan mahasiswa dalam menjalani kuliah online ini,” terangnya.
Wisnu juga menjelaskan mengenai program Fast Track (akselerasi pendidikan S1-S2). Melalui program Fast Track, kata dia, peluang untuk menyelesaikan dan meningkatkan sumber daya manusia bisa lebih efisien.
Ia menyatakan, persiapan mahasiswa untuk mengikuti program ini tidak hanya menyangkut mengenai capaian akademik. Tapi, juga sikap mental dan aspek finansial. “Program Fast Track ini nantinya juga dapat dikombinasikan dengan program double degree,” kata Wisnu.
FEB Unair juga mencanangkan program konversi prestasi-prestasi yang dicapai mahasiswa ke Satuan Kredit Semester (SKS) mahasiswa yang relevan serta program sertifikasi mahasiswa. Prestasi mahasiswa dapat dikonversi ke SKS, bisa ke mata kuliah Kuliah Kerja Nyata (KKN), bahkan bisa dikonversi ke mata kuliah skripsi. “Namun tentunya nanti akan ada panduan dan SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait hal tersebut,” tuturnya. mas