wartadigital.id
HeadlineNasional

ICW Minta KPK Tak Pandang Bulu Usut Koruptor di Ditjen Pajak

ICW meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

JAKARTA (wartadigital.id) – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. KPK diharapkan tak pandang bulu menindak semua pihak yang terlibat.

“KPK mesti mengusut aktor-aktor lain dalam perusahaan penyuap para tersangka,” kata peneliti ICW Egi Primayogha melalui keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Lembaga anti korupsi juga diminta menelusuri setiap aliran dana haram dalam kasus itu. Hal ini perlu dilakukan karena ICW menilai korupsi di sektor pajak berlangsung secara sistematis. “Sehingga pihak yang ditengarai terlibat berpotensi lebih luas,” ujar Egi.

ICW juga meminta KPK mendalami seluruh pihak swasta yang memberikan uang ke pejabat yang menjadi tersangka. Pihak yang memberikan ‘recehan’ pun diminta ditindak.

Penindakan tersebut untuk menampilkan ‘taring’ KPK kepada perusahaan wajib pajak. Dengan mengusut semua perusahaan penyuap tersangka, korupsi di sektor pajak diyakini bakal berhenti. “Terdapat 165 perusahaan yang teridentifikasi sebagai pungutan pajak berpotensi tinggi, namun baru tiga yang diusut,” tutur Egi.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kemenkeu. Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Lembaga anti korupsi sudah menetapkan tersangka di kasus tersebut. Para tersangka bahkan sudah dicegah untuk ke luar negeri agar mempermudah proses penyidikan.

Sebelumnya oknum pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang diduga terlibat tindak pidana suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak telah dibebastugaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga memberi suap. Menurutnya, jika terbukti wajib pajak tersebut memberi suap, maka ia ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ditjen Pajak juga sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak, apabila terbukti ada kekurangan pembayaran pajak maka Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sri Mulyani saat jumpa konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021) lalu.

Sri Mulyani menegaskan tindakan pencopotan terhadap oknum pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut dilakukan lantaran sudah dianggap mengkhianati jajaran Ditjen Pajak Kemenkeu.

Selain itu, kata dia, pencopotan juga dilakukan guna memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap di lingkungan Kemenkeu.

“Apabila dugaan tersebut terbukti ini merupakan pengkhianatan bagi seluruh jajaran Ditjen Pajak dan Kemenkeu yang tengah fokus mengumpulkan penerimaan negara dari pajak,” tandasnya.

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tengah disidik KPK itu Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani.

Belum diketahui berapa nilai pajak yang digelapkan. Tapi dari tiga perusahaan wajib pajak, para pejabat tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar. Tiga perusahaan wajib pajak tersebut adalah PT Gunung Madu, Bank Panin, dan PT Jhonlin Baratama. Perusahaan terakhir, PT Jhonlin Baratama, diketahui merupakan milik dari Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam. Haji Isam merupakan taipan pribumi yang namanya kerap diperbincangkan oleh publik karena kekayaannya yang luar biasa. set, ico, med

Related posts

Warga Dikasih Beras 5 Kg dan Minyak 2 Liter, Syaratnya Teken Kontrak Coblos Nomor Dua

redaksiWD

i-Car Turut Ramaikan Wisudawan ITS di Wisuda Drive Thru

redaksiWD

PLN Mobile Proliga 2023 Final Four, Mulai Ada Video Challenge

redaksiWD

Leave a Comment