KPK Tak Punya Keberanian Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Istimewa
Presiden Jokowi

JAKARTA (wartadigital.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak memiliki keberanian untuk mengusut dugaan korupsi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespons pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto yang malah meminta Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk melaporkan dugaan korupsi Jokowi.

Bacaan Lainnya

Padahal, laporan terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya sudah banyak dari masyarakat yang dilayangkan kepada KPK. “KPK memang tidak punya keberanian untuk periksa Jokowi dan keluarga,” kata Hari, Minggu (23/2/2025).

Menurut Hari, sudah menjadi rahasia umum yang memiliki peran mengkanalisasi KPK adalah mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) era Jokowi yang saat ini juga berada di kabinet Prabowo Subianto. “Bahkan ada info kasak-kusuk jika kasus-kasus yang mengarah ke Jokowi dan keluarga diamankan,” pungkas Hari.

Terpisah, Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi KPK seharusnya bergerak memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo dan keluarganya guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan banyak pihak. Apalagi sudah banyak laporan masyarakat yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi.

Sudah ada laporan dari warga Solo terkait dugaan korupsi Jokowi ketika menjabat sebagai Walikota Solo.  Pada pada 2012, warga Solo telah melapor ke KPK tentang kasus dugaan korupsi dana pendidikan dan penjualan Hotel Muliawan yang merupakan aset Pemkot Solo.

“Tapi kasus itu tidak diusut KPK. Begitu juga saat sebagai Gubernur DKI, banyak kasus yang dilaporkan ke KPK oleh masyarakat. Di antaranya Pergub soal 17 Pulau Reklamasi, Kasus Bus Transjakarta, dan lain-lain juga tidak diusut oleh KPK,” terang Muslim.

Padahal, lanjut dia, semua laporan yang masuk ke KPK itu sudah disertai dengan bukti yang lengkap.

“Belakangan laporan soal dugaan gratifikasi Gibran dan Kaesang yang dilaporkan Ubedillah Badrun, laporan tentang kasus Bobby Nasution soal Blok Medan, ekspor ilegal Nikel 5,3 juta ton, belakangan laporan yang dilakukan Abraham Samad dan kawan-kawan soal PSN PIK 2. Juga laporan TPUA soal ijazah palsu yang menjadi dasar korupsi rezim Jokowi, penggunaan private jet Kaesang Pangarep, dan sebagainya tidak pernah diproses oleh KPK sampai saat ini,” pungkas Muslim. Rmo

Menurut Muslim kalau Hasto mendesak KPK periksa keluarga Jokowi bahkan Jokowi, sebagaimana desakan aksi grafiti di berbagai daerah agar tangkap dan adili Jokowi itu KPK seharusnya bergerak panggil Jokowi dan anak-anaknya.

Karena jika tidak, lanjut dia, maka KPK akan dianggap sebagai institusi negara yang melindungi kejahatan Jokowi dan keluarga. “Jadi KPK tidak perlu takut lagi untuk usut Jokowi dan keluarganya sebagaimana desakan oleh masyarakat selama ini,” pungkas Muslim. rmo, ins

Pos terkait