
SURABAYA (wartadigital.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menggelar Ekspos Hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2024 bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga tingkat kecamatan yang bertempat di Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis (16/1/2025).
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa 24 OPD berhasil mendapatkan penghargaan atas kinerja kearsipan terbaik dengan kategori memuaskan. Hal itu di antaranya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) meraih peringkat pertama dengan nilai 99,81, diikuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) di peringkat ketiga. Penghargaan terbaik tingkat kecamatan juga diberikan kepada Kecamatan Bulak yang menempati urutan keenam.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan, Dispusip Kota Surabaya berhasil meraih predikat kategori AA atau sangat memuaskan se-Indonesia. “Pengawasan kearsipan internal ini dilakukan untuk memastikan keandalan, keamanan, dan aksesibilitas informasi yang terdokumentasi dengan baik di setiap OPD,” kata Eri.
Ia juga mengingatkan agar seluruh Kepala OPD merawat dan menjaga arsipnya dengan sistem digitalisasi untuk memastikan keamanannya.
“Pengarsipan Kota Surabaya meraih predikat terbaik se-Indonesia. Jika kita merawat arsip dengan digitalisasi secara baik dan teratur, maka semua produk yang kita keluarkan akan terjaga dengan baik dari hilang atau rusak,” jelasnya.
Walikota Eri menjelaskan dalam pengawasan kearsipan tersebut, beberapa aspek yang dinilai meliputi pengumpulan, pengelolaan, pemeriksaan, evaluasi, keamanan penyimpanan, serta pengawasan kepatuhan terhadap prosedur kearsipan.
“Pengawasan arsip secara cermat dan sistematis mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan informasi, yang penting bagi pengambilan keputusan yang tepat dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Walikota Eri juga menegaskan pentingnya pengarsipan sebagai bagian dari pembangunan kota. “Nilai kearsipan mencerminkan ketaatan Pemkot Surabaya dalam pengelolaan arsip. Pengawasan internal ini adalah bagian dari kewajiban untuk membina dan mengawasi OPD dalam hal pengelolaan arsip,” jelasnya.
Pada 2025, Eri menargetkan agar setiap OPD dapat meningkatkan nilainya. “Bagi OPD yang sudah mendapatkan nilai A, saya harap bisa naik menjadi AA, dan yang belum mendapatkan nilai tinggi harus belajar dari OPD lain. Semua OPD harus kuat dalam pengarsipan karena pengarsipan adalah penjaga aset dan produk pemerintah,” tambah Eri.
Kepala Dispusip Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, mengungkapkan, hasil pengawasan kearsipan internal pada 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada 2023, hanya satu OPD yang mendapatkan nilai AA, sedangkan tahun ini 24 OPD berhasil meraihnya,” ujar Mia.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala OPD, BUMD, dan Camat yang telah memberikan perhatian lebih pada kearsipan. “Kami berharap sesuai dengan instruksi Wali Kota, pada 2025 semakin banyak perangkat daerah yang mendapatkan nilai AA dengan kategori memuaskan,” tambahnya. sis, sba