1.930 Buruh Pabrik Rokok di Sidoarjo Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300.000 secara simbolis ke sejumlah perwakilan buruh PR Cengkir Mas Gempolsari Tanggulangin, Senin (30/8/2021).

 

SIDOARJO (wartadigital.id) – Sebanyak 1.930 buruh pabrik rokok di Sidoarjo menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemkab Sidoarjo. Per bulan mereka menerima Rp 300.000 yang diterimakan selama 10 bulan.

Bacaan Lainnya

BLT ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Sidoarjo. BLT ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo Subandi di Pabrik Rokok (PR) Cengkir Mas Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo, Senin (30/8/2021).

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi berharap pemberian BLT ini akan meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok asal Sidoarjo. Dengan bantuan ini diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat di masa pandemi Covid-19. Harapannya, roda perekonomian di Sidoarjo akan terus berputar dan membaik di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kami meminta kepada perusahaan rokok untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Legalitas dan perizinan wajib dikantongi agar perusahaan rokok dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Tidak lagi menjadi kejar-kejaran aparat yang berwenang,” ujar Subandi.

Lebih jauh, Subandi menjelaskan industri rokok membantu pemerintah dalam penerimaan negara di bidang tembakau dan cukai. Oleh karenanya, diharapkan perusahaan rokok yang ada dapat bersinergi dalam pembangunan. “Karena industri rokok membantu pemerintah dalam penerimaan negara di bidang tembakau dan cukai. Kontribusinya nyata dalam pembangunan,” imbuhnya.

Apalagi Sidoarjo akan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Kawasan ini akan menampung industri rokok yang ada. “Dengan KIHT diharapkan menumbuhkan industri-industri bukan seperti tembakau campur, pengangkutan, itiket filter dan pengemasan serta dapat menyerap tenaga kerja yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Benny Airlangga menjelaskan penyaluran BLT kepada buruh pabrik rokok dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCT. Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui kegiatan pemberian BLT.

“Penyaluran BLT dilakukan non tunai melalui BPR Delta Artha Sidoarjo. Terhitung mulai Maret sampai Desember 2021 mereka akan menerimanya secara bertahap. Tahap pertama disalurkan untuk periode Maret sampai dengan Agustus 2021. Untuk tahap berikutnya disalurkan per bulan,” katanya. hdi