wartadigital.id
Headline Nasional

2020, ICW Sebut Kasus Korupsi Paling Banyak Terjadi di Jatim

ICW memberikan rapor merah kinerja KPK sepanjang 2020. Kinerja lembaga anti korupsi dinilai terburuk sejak 2015.

 

JAKARTA (wartadigital.id) –  Jawa Timur merupakan wilayah dengan kasus korupsi terbanyak pada 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 42 kasus korupsi dalam setahun.

“Informasi mengenai penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum paling banyak ditemukan di Provinsi Jawa Timur,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Selanjutnya, Jawa Tengah dengan 30 kasus korupsi. Lalu, Jawa Barat 27 kasus korupsi sepanjang 2020. Sumatera Utara menyusul dengan 24 kasus korupsi pada 2020. Wilayah lain, Sulawesi Selatan dengan total 20 perkara.

ICW juga mencatat 17 kasus korupsi di Aceh, Riau, dan Bengkulu pada 2020. Lalu, 16 kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Terakhir, sebanyak 15 kasus korupsi terjadi sepanjang 2020 di Sumatera Selatan.

ICW meminta kepala daerah setempat menguatkan integritas. Seluruh instansi penegak hukum juga diminta menguatkan edukasi antikorupsi untuk menghilangkan sikap koruptif pejabat daerah. “Banyaknya kasus yang disidik tidak menjamin bahwa target penanganan kasus korupsi terealisasi,” ujar Wana.

ICW menekankan edukasi anti korupsi dan penguatan pemantauan mesti digencarkan. Berdasarkan catatan ICW, ada 79 kantor kepolisian dan kejaksaan yang dibangun di Jawa Timur. Seluruh instansi penegak hukum di wilayah itu diminta bekerja lebih giat. “Ditemukan 42 kasus korupsi di Jawa Timur artinya kinerja penindakan kasus korupsi pada institusi penegak hukum di Provinsi Jawa Timur sangat buruk,” tutur Wana.

Taring KPK Melemah

Sementara itu ICW memberikan rapor merah kinerja KPK sepanjang 2020. Kinerja lembaga anti korupsi dinilai terburuk sejak 2015. “Tahun 2020 merupakan kemerosotan KPK dalam kinerja. Dari konteks kinerja dan nilai kerugian negara yang ditimbulkan,” kata Wana Alamsyah.

Wana mengatakan KPK hanya menangani 15 kasus pada 2020. Padahal, lembaga anti korupsi ini mampu menangani 62 kasus korupsi pada 2019. “Pada 2018 sebanyak 57 kasus, pada 2017 sebanyak 44 kasus, pada 2016 sebanyak 35 kasus, dan pada 2015 sebanyak 30 kasus,” ujar Wana.

Wana menyebut kinerja KPK tahun lalu kebanyakan menangani kasus warisan. ICW mencatat hanya satu kasus baru yang disidik KPK sepanjang 2020. “Sebagian besar penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yakni sebanyak tujuh kasus dan pengembangan kasus yakni sebanyak tujuh kasus,” tutur Wana.

ICW juga menilai taring KPK melemah pada 2020. KPK dinilai lambat memproses pengembangan kasus strategis dan pembongkaran aktor.

Profesionalitas KPK juga kurang baik. Pasalnya, surat tugas penyidik sering bocor ke publik saat penanganan beberapa kasus.  “Kebocoran surat perintah dalam beberapa kasus yang ditangani oleh KPK membuka ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, menyembunyikan bukti, atau potensi intimidasi dan teror,” ucap Wana.

Data didapat ICW usai merangkum informasi di kanal resmi KPK dan beberapa media massa. Seluruh data dikumpulkan dan dilakukan analisis deskriptif. set, med

Related posts

Tiba di Tanah Air, Haji Tertua Indonesia Mengaku Bersyukur Bisa Tunaikan Rukun Islam

redaksiWD

Permintaan Solar Subsidi Meningkat, Pertamina Jamin Pasokan dan Distribusinya Aman

redaksiWD

Gelombang Panas Ekstrem Terjang Spanyol, Lebih dari 500 Orang Tewas

redaksiWD