Jokowi Harus Tarik Perppu Cipta Kerja, Jika Tidak Gejolak Besar-besaran Bisa Terjadi di Masyarakat

Presiden Jokowi disebut bisa dimakzulkan lantaran kerap melanggar hukum dan konstitusi.
Puncaknya, Jokowi dianggap melanggar dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja.

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Pengamat Politik Jamiluddin Ritonga mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menarik Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, jika tidak ditarik, akan berbahaya bagi kelangsungan masa jabatan Jokowi.

Bacaan Lainnya

Apalagi, kata Jamiluddin, saat ini sudah memasuki tahun politik sehingga seharusnya pemerintah menciptakan situasi kondusif jelang Pemilu 2024.

Ia khawatir jika Jokowi tak segera menarik Perppu akan timbul gejolak dan penolakan besar-besaran dari masyarakat. “Karena itu, pemerintah dengan kesadaran sendiri seharusnya menarik Perppu Cipta Kerja. Pemerintah lebih baik bersama DPR membahas kembali UU Cipta Kerja,” ucap Jamiluddin, Jumat (6/1/2023).

Lebih lanjut, Dosen Universitas Esa Unggul ini menyarankan pemerintah dan DPR bersepakat untuk menunda Perppu Cipta Kerja tersebut. Lantas, memulai pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja sebagaimana perintahkan Mahkamah Konstitusi (MK). “Kalau itu dilakukan, pemerintah sudah memberi contoh untuk taat pada produk hukum,” tegasnya.

Penerbitan Perppu Cipta Kerja membuat sejumlah orang di Istana menjadi bulan-bulanan publik, meski target utamanya tampaknya Menko Polhukam Mahfud MD. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dianggap hanya berdiam diri kendati penerbitan Perppu Ciptaker dinilai menabrak banyak konstitusi di Indonesia.

Salah satu yang vokal mengkritiknya adalah Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat  Benny K Harman. Sembari menjawab cuitan Mahfud MD, Benny mempertanyakan sikap sang Menko yang membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker. “Berkenan saya tanya, apakah Prof Mahfud sebagai akademisi membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker ini?” cuit Benny, dikutip pada Jumat (6/1/2023).

Bahkan Benny sempat menyentil Mahfud sebagai sosok rubber stamp yang bermakna seseorang atau institusi yang secara tertulis memiliki kekuasaan besar tetapi kenyataannya bertolak belakang.

“Pak Mahfud di situ sebagai akademisi atau sebagai pengawal Jokowi, the guardian of Presiden Jokowi? The rubber stamp of Jokowi? Mohon penjelasannya. Salam,” cuitnya lagi.

Namun cuitan ini tidak dibalas oleh Mahfud, hingga Benny kembali menuliskan kritikannya. Meski tak menyebutkan soal Perppu Cipta Kerja maupun nama Mahfud, tetapi Benny tampaknya kembali menyindir lingkup dalam Istana yang seolah membiarkan berbagai pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

“Saya hanya berdoa agar para profesor yang berada di lingkaran dekat Presiden Jokowi selalu membawa terang di kala presiden masuk ke lorong gelap,” tulis Benny.

“Jangan membiarkan presiden tersesat masuk ke dalam ruangan tempat duduk para iblis. Kasihan presiden kita yang baik hati. #RakyatMonitor#,” sambungnya.

Di sisi lain, Presiden Partai Buruh Said Iqbal telah menyatakan bahwa pihaknya dengan tegas menolak Perppu Cipta Kerja pasca membaca, mempelajari, menelaah, dan mengkaji isinya.

Karena itulah buruh dengan tegas menolak, yakni dengan melakukan judicial review, melakukan aksi besar-besaran, hingga melakukan lobi dengan bertemu Jokowi. rmo, ins