
JAKARTA (wartadigital.id) – Vaksin Sinovac Covid-19 telah bisa digunakan dan disuntikkan ke anak-anak. Itu setelah BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengeluarkan izin penggunaan darurat.
“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).
Dengan keluarnya izin dari otoritas tersebut, Kepala Negara memastikan dalam waktu dekat, suntikan vaksinasi untuk anak-anak berusia tersebut, akan segera dilakukan. “Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” katanya.
Jokowi juga mengapresiasi capaian vaksinasi Covid-19 nasional yang menyentuh 1,3 juta dosis pada 26 Juni 2021. “Saya ingin menyampaikan apresiasi, menyampaikan penghargaan yang tinggi atas capaian 1,3 juta vaksinasi pada hari Sabtu 26 Juni yang lalu,” katanya.
Jokowi mengatakan bahwa realisasi vaksinasi itu lebih cepat dari target 1 juta vaksinasi per hari yang ditetapkan mulai Juli 2021. Menurutnya, capaian tersebut berkat kerja keras semua pihak terkait terutama Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, Pemerintah Daerah, BUMN, dan pihak swasta.
Kepala Negara pun meminta agar target 1 juta vaksinasi setiap hari secara konsisten bisa tercapai hingga akhir Juli 2021 dan bisa ditingkatkan hingga dua kali lipat pada bulan selanjutnya atau Agustus 2021. “Dan dapat ditingkatkan dua kali lipat pada Agustus 2021 yaitu mencapai 2 juta dosis per hari,” ujarnya.
Sementara itu dalam laporan “Update Data Nasional dan Analisis Kasus Covid-19 pada Anak-anak” per 24 Juni 2020 yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19, proporsi yang terpapar di kelompok usia anak ini cukup besar.
Dari total kasus COVID-19 di Indonesia, sebanyak 12,6% (250 ribu) berasal dari kelompok usia anak. Proporsi terbesar berada pada kelompok usia 7-12 tahun (28,02%), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (25,23%) dan 13-15 tahun (19,92%).
Namun, berdasarkan persentase angka kematian, yang tertinggi justru berada pada kelompok umur 0-2 tahun (0,81%), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (0,22%) dan 3-6 tahun (0,19%).
Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menunjukkan rawannya penularan virus Covid-19 pada kelompok usia anak.
Ketua Umum IDAI Prof Dr Aman B Pulungan memaparkan, sebanyak 1 dari 8 kasus Covid-19 adalah anak-anak. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 3-5 persen di antaranya meninggal dunia, dan separonya adalah balita. set, viv