
Umrah di tengah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
JAKARTA (wartadigital.id) – Persyaratan penyelenggaraan umrah 1443 H bisa membuat biaya yang dikeluarkan jemaah diperkirakan meningkat hingga tiga kali lipat. Hal ini seiring dengan munculnya biaya-biaya terkait persyaratan bepergian saat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Bungsu Sumawijaya menuturkan, dilihat dari situasi dan kondisi, biaya yang dikeluarkan jemaah juga terpengaruh yang awalnya Rp 20 juta, mengikuti aturan baru bisa Rp 60 juta.
“Akan ada penurunan jamaah, biaya juga jadi tiga kali lipat. Jadi contohnya harga paket yang awalnya 20 juta bisa hampir 60 juta, kita masih ada hidden cost di situ. Pergi misal sakit Covid-19 di sana, jadi biaya tambahan lagi,” kata Bungsu dalam program Market Review IDX Channel Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Untuk kemungkinan jemaah yang berangkat, pihak AMPHURI mencoba kirim sekitar 1-2 grup untuk tahun ini. Maka itu pihaknya meminta pemerintah Arab Saudi memberi keringanan dalam persyaratan.
Untuk mekanisme pelaksanaan umrah , Bungsu mengatakan, dengan 1-2 grup itu yang akan berangkat adalah pemilik atau petugas travelnya. Hal itu karena untuk melakukan antisipasi bagaimana keadaan dan kondisi untuk jemaah ke depannya. “Kemungkinan besar seperti kejadian awal pandemi yang berangkat pemilik atau petugas travel, jadi bisa melakukan antisipasi untuk jemaah kedepannya,” ujar dia.
Pihak AMPHURI juga melakukan pendampingan yang jelas pada pelaksanaan mulai dari proses pendaftaran hingga balik ke Tanah Air. “Hanya memang kita tetap mengharapkan keringanan dari Arab Saudi untuk protokol kesehatan dan prosedur sehingga tidak usah karantina 14 hari di negara transit. Jadi waktu lebih singkat dan segi biaya tidak naik tinggi,” pungkasnya.
Sebelumnya Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menjelaskan Arab Saudi menginformasikan akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H. Pemerintah dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk mempriotaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu.
“Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi,” tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Dikatakan Khoirizi, upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi terkait penyelenggaraan umrah terus dilakukan oleh pemerintah, baik Kemenag maupun Kemlu. Terbaru, Kemenag juga telah bertemu Dubes Saudi di Jakarta untuk membahas persoalan ini. “Namun, saat ini semua negara memang sedang konsentrasi dalam penanganan pandemi, termasuk Indonesia dan Saudi. Dubes Saudi juga mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan Covid. Penanganan pandemi adalah hulunya, bagaimana kita berupaya menurunkan kasus Covid-19. Untuk itu, disiplin prokes 5M dan vaksinasi menjadi kunci,” sambungnya.
Pertemuan ini, lanjut Khoirizi, juga menyepakati tentang pentingnya penyempurnaan SOP penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Penyempurnaan dilakukan pada sejumlah aspek, termasuk skema vaksinasi, karantina, PCR, pemberangkatan satu pintu, pengaturan keberangkatan.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menilai penyelenggaraan umrah di masa pandemi cukup berat, baik secara teknis, persiapan, maupun kesiapan di lapangan (Arab Saudi). Saat ini, kata Endang, sejumlah negara, antara lain Pakistan dan India, juga sedang memikirkan ulang terkait rencana penyelenggaraan umrah di masa pandemi. “Lebih baik kita fokus ke penanganan Covid-19 terlebih dahulu,” tegasnya. set, sin