
Seorang WNI, SM, warga asal Madura tewas di gurun Arab Saudi. Mereka diketahui rombongan orang-orang yang ingin pergi haji lewat jalur ilegal.
JAKARTA (wartadigital.id) – Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) ditemukan di tengah gurun pasir di Makkah, Arab Saudi. Dua orang WNI tersebut dalam kondisi dehidrasi parah, sedangkan seorang lainnya, SM, warga asal Madura tewas di gurun. Mereka diketahui rombongan orang-orang yang ingin pergi haji lewat jalur ilegal.
Sebelumnya, ada 10 rekan lainnya yang mencoba masuk, namun setelah terjaring razia, hanya tiga orang tersebut yang mencoba masuk lewat jalur gurun pasir.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia telah mengungkapkan kronologi tewasnya SM. SM ditemukan meninggal dunia pada 27 Mei 2025 saat berusaha masuk ke Makkah secara ilegal. Awalnya SM beserta 10 WNI lainnya terjaring razia oleh aparat keamanan Arab Saudi saat berupaya memasuki Makkah tanpa prosedur yang sah. Setelah ditangkap, mereka diminta untuk kembali ke Jeddah.
Namun, SM bersama dua rekannya, berinisial J dan S, memaksakan diri untuk kembali masuk ke Makkah dengan melalui jalur gurun menggunakan jasa taksi. “Namun kemudian almarhum bersama dua WNI lainnya memaksakan diri untuk kembali masuk ke Makkah dengan melalui wilayah gurun dan menggunakan jasa taksi. Namun ketika di perjalanan, ada proses patroli kepolisian dan kemudian sopir taksi meminta almarhum dan 2 WNI lainnya untuk turun di tengah gurun,” ungkap Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan video dikutip, Senin (2/6/2025).
SM tewas dilaporkan seusai mengalami dehidrasi parah. Jenazah SM masih berada di Saudi untuk penanganan lebih lanjut. Sementara 2 WNI lainnya J dan S ditemukan dalam kondisi lemas dan segera dirawat di rumah sakit. Setelah peristiwa itu diketahui pihak Indonesia, Kemlu RI menghubungi keluarga SM di Madura.
Kemlu mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi nusuk. “Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” lanjut Judha Nugraha. ins





