Kecewa Harus Bayar Buka Blokiran, Ustaz Dasad Latif: Rp 100.000 Dikali 120 juta Orang

Istimewa
Ustadz Das’ad Latif

JAKARTA (wartadigital.id)  – Ustaz Dasad Latif mengaku kecewa dengan kebijakan pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dirinya menduga adanya motif ekonomi di balik kebijakan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Dasad Latif dalam sebuah wawancara yang diunggah akun instagram @terkinidotid dikutip Sabtu (9/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam video tersebut, dirinya mengaku masih merasakan kekecewaan atas pemblokiran rekening bank pribadinya. Menurutnya, gerakan menabung yang digaungkan pemerintah itu justru dibalas dengan pemblokiran.

“Saya kecewa sebab ajakan menabung justru dibalas dengan blokir. Sehingga ada sangka-sangka, bahwa ini ada transaksi ekonomi dalam blokir itu. Misalnya ketika pengaktifan kan harus bayar lagi Rp 100.000. Nah itu kalau misalnya yang diblokir 120 juta orang, kali itu Rp 100.000, berapa?” tanyanya.

Tak hanya berbayar, proses pembukaan pemblokiran pun dinilainya sangat menyulitkan masyarakat. Pasalnya, rekening yang telah diblokir baru bisa kembali terbuka dan digunakan setelah 7 hari kerja. “Padahal, Bapak Presiden sudah bilang, komplain hari ini, hari ini buka. Saya disuruh menunggu tujuh hari,” imbuhnya.

Terlepas dari dugaan adanya motif ekonomi dan proses yang berbelit, dampak negatif dari kebijakan ini ditegaskannya adalah tercorengnya citra baik. Sebab menurutnya, seseorang yang rekeningnya diblokir oleh bank adalah orang yang tersangkut dengan hukum.

Rekening yang diblokir adalah rekening yang dicurigai adanya transaksi dari hasil kejahatan.  “Kemudian, yang paling penting bukan sekedar blokir, adalah citra nama baik. Setahu saya, orang yang diblokir keuangannya itu dicurigai ada tindak pidana, ada transaksi kejahatan,” ungkap Ustaz Dasad Latif.

Dirinya mengaku heran dengan keputusan pemblokiran. Sebab, uang dalam rekeningnya itu hanya sebesar Rp 300 juta lebih. Uang yang ditabung pun sengaja ditabung untuk modal pembangunan masjid. “Andai saja duit saya di situ tiba-tiba ada misalnya satu triliun (rupiah), nah itu pasti ada mencurigakan ini uangnya, kok tiba-tiba ada uangnya satu triliun?. (tabungan sebesar) Rp 300 juta lebih. Jadi tidak masuk akal!?” tegasnya.

Pernyataan Ustaz Dasad Latif pun ditanggapi ramai masyarakat. Pro dan kontra dituliskan dalam kolom komentar.

Tak Bisa Lanjutkan Bangun Masjid

Diberitakan sebelumnya, Kebijakan pemblokiran rekening pasif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kritik dari Ustaz Dasad Latif.

Melalui unggahan video di akun Instagramnya, @dasadlatif1212 pada Kamis (7/8/2025), ia mengaku mengalami langsung dampak dari kebijakan tersebut saat hendak mencairkan dana untuk pembangunan masjid.

Dalam pernyataannya, Ustaz Dasad menceritakan rekening miliknya yang disimpan di salah satu bank milik pemerintah tidak dapat diakses karena telah diblokir.  Alasannya, rekening tersebut dianggap tidak aktif selama tiga bulan terakhir atau tergolong dormant.

“Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tampung di bank pemerintah. Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ujarnya dalam video pada Kamis (7/8/2025).

Kebijakan ini, menurut Ustaz Dasad Latif, bertolak belakang dengan kampanye nasional yang selama ini mendorong masyarakat untuk giat menabung. Ia menilai, fungsi menabung seharusnya adalah menyimpan dana, bukan mengharuskan nasabah untuk terus melakukan transaksi berkala. “Setahu saya selalu diiklankan oleh negara, ayo menabung. Menabunglah saya, tapi kenapa malah diblokir? Namanya menabung, disimpan uangnya. Kalau tidak disimpan, itu bukan menabung,” kata dia.

Ustaz Dasad Latif menegaskan dirinya memahami niat pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Namun, menurut dia, pendekatan yang digunakan dalam implementasi kebijakan tersebut justru kini menimbulkan keresahan di masyarakat. “Saya berharap pemerintah membuat keputusan yang betul-betul elegan, tidak meresahkan masyarakat, dan tidak menyusahkan rakyat kecil,” tuturnya.

Ia pun mengajak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali cara penyampaian dan pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat luas.“Saya tidak ahli perbankan, tidak ahli ekonomi, tapi falsafah dari semua pada negara adalah supaya bisa melayani masyarakat,” ucapnya.

Di akhir video, Ustaz Dasad Latif menekankan kritik yang disampaikannya bukan untuk menentang kebijakan, melainkan sebagai bentuk aspirasi warga negara kepada pemerintah. Ia berharap apa yang dialaminya tidak terjadi pada masyarakat lain yang mungkin lebih rentan secara ekonomi. “Saya menabung ini untuk aman dan membantu negara, tapi ternyata saya diblokir. Mudah-mudahan hanya saya yang mengalami, bukan masyarakat kecil lainnya,” ujarnya.

Ia mengajak agar kritik ini tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara.

Melengkapi postingannya, Ustaz Dasad Latif menegaskan agar pemerintah dapat melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Kebijakan yang berorientasi kepada hal baik, bukan justru mempersulit masyarakat.

Ramai Diserbu Masyarakat

Dikutip dari situs resmi Universitas Gadjah Mada, kebijakan pemblokiran rekening ‘menganggur’ oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai kontroversi di masyarakat.

Ratusan juta rekening yang tidak menunjukan aktivitas dalam tiga bulan terakhir dikategorikan sebagai dormant atau rekening pasif. Dikatakan bahwa pemblokiran dilakukan untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan rekening pasif untuk praktik ilegal, seperti pencucian uang dan jual beli rekening.

Meski 122 juta rekening sudah dibuka, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada Prof Dr Wahyudi Kumorotomo menyebut, kebijakan PPATK tersebut termasuk salah satu bentuk “brute-force” atau kebijakan yang sifatnya coba-coba dan kurang memertimbangkan banyak aspek.

Menurutnya, bukan pertama kali pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang kurang matang. “Sudah sekian kali rakyat menyaksikan bahwa kebijakan yang diambil oleh rezim pemerintah sekarang ini kurang profesional yang jika dibiarkan berulang-kali terjadi akan berpotensi semakin menggerus legitimasi Presiden,” ucapnya, Rabu (6/8/2025).

Nilai kepemilikan rekening bank masyarakat Indonesia cukup fantastis. Laporan PPATK menyebut total nilai rekening yang diblokir mencapai Rp 428,61 miliar. bis, rmo

Pos terkait