Wakil Bupati Lumajang: Jaga dan Kelola Tanah dengan Bijak demi Masa Depan

Acara penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Balai Dusun Dampar, Rabu (3/12/2025)

LUMAJANG (wartadigital.id) – Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma atau Mas Yudha, kembali menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pemanfaatan tanah yang telah diterima warga melalui program redistribusi di Desa Bades, Kecamatan Pasirian.

Pernyataan ini disampaikan saat acara penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Balai Dusun Dampar, Rabu (3/12/2025).

Bacaan Lainnya

“Mari jaga dan manfaatkan tanah ini dengan bijak. Gunakan untuk kegiatan produktif, hindari konflik, dan jangan mudah tergoda menjualnya tanpa pertimbangan jangka panjang,” kata Mas Yudha kepada 317 warga penerima sertifikat.

Pesan tersebut menegaskan, tanah bukan sekadar dokumen legalitas, tetapi aset strategis yang memiliki nilai jangka panjang. Mas Yudha menekankan bahwa pengelolaan tanah secara bijak akan membuka peluang peningkatan ekonomi keluarga, memerkuat kesejahteraan masyarakat desa, dan menghindarkan potensi konflik sosial akibat sengketa lahan.

Kepada warga, ia juga menekankan agar tanah digunakan untuk kegiatan produktif, seperti pertanian, kehutanan, atau usaha berbasis desa, sehingga tanah menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan. “Tanah yang dikelola dengan bijak akan menjadi modal ekonomi yang nyata, bukan sekadar simbol,” ujarnya.

Respons warga terlihat positif. Ibu Misini, salah satu penerima, menyatakan rasa syukurnya dan berjanji akan memanfaatkan tanah dengan bijak. “Kami akan menggunakan tanah ini sebaik-baiknya untuk kegiatan produktif keluarga, dan tidak akan menjualnya tanpa pertimbangan matang,” katanya.

Uji Utomo, pelaku UMKM desa, menambahkan, kepemilikan tanah yang dikelola produktif bisa membuka peluang usaha baru. “Sertifikat ini memberi rasa aman untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Mas Yudha menegaskan, tanggung jawab warga atas tanah adalah bagian dari keberlanjutan reforma agraria. Dengan memanfaatkan tanah secara bijak dan produktif, program redistribusi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan fondasi ekonomi yang kokoh bagi generasi sekarang dan mendatang.

“Jaga tanah ini, kelola dengan baik, dan gunakan untuk kebaikan. Ini adalah amanah yang harus kita pertanggungjawaban demi kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” kata Mas Yudha. uja, mcl

Pos terkait