
SURABAYA (wartadigital.id) – BPBD Jatim memfasilitasi asistensi penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) BPBD Kabupaten/Kota dengan menghadirkan Tim Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) dari BNPB.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (18-19/6/2026), di Ruang Siaga Kantor BPBD Jatim ini diikuti delapan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lamongan, Nganjuk, Tuban, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo dan Kota Malang.
Mewakili Kalaksa BPBD Jatim, Ketua Tim Pencegahan Bidang PK BPBD Jatim Dadang Iqwandy mengungkapkan, fasilitasi asistensi penyusunan KRB ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan dan peningkatan validitas data KRB di masing-masing daerah.
Validitas data dan ketepatan penyusunan KRB ini, baginya sangat penting, karena keberadaan KRB akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), yang nantinya juga akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD kabupaten/kota.
“Kebetulan saat ini yang bisa dan berkesempatan baru delapan daerah. Ke depan, kita akan upayakan lagi dengan peserta yang lebih banyak,” ujarnya.

Guna mendukung kegiatan ini, sejumlah Kalaksa BPBD Kabupaten/Kota juga berkesempatan hadir langsung dalam acara ini, di antaranya, Kalaksa BPBD Kabupaten Lamongan, Kalaksa BPBD Kota Probolinggo dan Kalaksa BPBD Tuban.
Koordinator Desk Asistensi KRB dari Direktorat PERB BNPB, Anggara Setyabawana Putra pun mengapresiasi langkah BPBD Jatim dalam memfasilitasi asistensi penyusunan KRB BPBD Kabupaten/Kota ini.
Menurutnya, secara nasional upaya memfasilitasi asistensi penyusunan KRB ini baru pertama kali dilakukan di Jatim.
“Langkah yang dilakukan BPBD Jatim ini bagi kami sangat positif, karena bisa mewujudkan KRB yang berkualitas. Ini penting mengingat KRB nanti akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan bagi masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.
Tim Asistensi BNPB pun menyampaikan terimakasih atas inisiatif dan support BPBD Jatim dalam memfasilitasi asistensi penyusunan KRB Kabupaten/Kota. edt, *





