
JAKARTA (wartadigital.id) – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berlanjut hingga 18 Oktober 2021. Dalam PPKM ini ada penambahan jumlah wilayah yang naik dari level 2 menjadi 3. Selain itu beberapa kegiatan ada pelonggaran.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, wilayah dengan status level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota. Wilayah ini dinilai belum mampu memenuhi target vaksinasi. Sementara itu terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2.
“Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level,” ujar luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (4/10/2021).
Dia menuturkan, wilayah aglomerasi Jabodetabek saat ini belum berhasil turun level karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi disebutnya belum mencapai target vaksinasi.
“Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3 sehingga kami akan melakukan task force untuk ini. Jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam minggu-minggu ke depan. Setelah ini akan kita matangkan mengenai pelaksanaannya,” tuturnya.
Luhut menyampaikan bahwa situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan. Tercatat, kasus konfirmasi nasional turun 98 persen, sedangkan khusus di Jawa dan Bali mengalami penurunan hingga 98,7 persen dibandingkan puncaknya pada 15 Juli 2021. “Untuk itu dalam penerapan PPKM level yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian,” katanya . set, ins
Penyesuaian dalam kegiatan masyarakat yang dimaksud adalah:
- Pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening Peduli Lindungi.
- Gerai makanan dan minuman di dalam bioskop di wilayah PPKM level 1-3 diperbolehkan buka tapi kapasitas bioskop tetap diberlakukan maksimal 50 persen.
- Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan Satgas. Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri
- Pemerintah memberi izin penyelenggaraan kompetisi Basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya