
Massa aksi bakar sepeda motor terjadi sekitar pukul 20.11 WIB, Kamis (27/8/2026) saat saling serang dengan aparat kepolisian.
JAKARTA (wartadigital.id) – Bentrok massa aksi dengan polisi terkait aksi 27 Agustus di depan Gerbang DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat semakin memanas hingga Kamis (27/8/2026) malam. Bahkan, konsentrasi massa bergeser hingga bentrokan pecah di kawasan flyover Slipi.
Pantauan di lokasi, massa aksi bakar sepeda motor terjadi sekitar pukul 20.11 WIB, Kamis (27/8/2026) saat saling serang dengan aparat kepolisian. Awalnya, polisi memukul mundur massa ke ujung flyover arah Slipi.
Tidak berselang lama, massa aksi melakukan serangan balik hingga polisi mundur ke arah gerbang Utama Kompleks Parlemen. Di momen itu, massa kemudian membakar satu unit sepeda motor yang belum diketahui asal motor tersebut.
Pun dengan kepemilikan kendaraan roda dua itu juga belum diketahui. Setelah terbakar, massa kemudian melempari motor tersebut dengan sejumlah benda yang mudah dilahap api.
Massa Pati Tinggalkan Aksi
Sementara itu kekecewaan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) Jakarta terhadap massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memanas. Mereka merasa telah membantu mengawal aksi AMPB, tetapi massa Pati justru membubarkan diri setelah mendapat komitmen dari pimpinan DPR terkait RUU Perampasan Aset.
Kekecewaan itu bahkan berujung ancaman. Relawan ojol Jakarta menyatakan tidak akan lagi membantu massa AMPB jika kembali menggelar aksi di ibukota.
Salah satu relawan ojol, Melva Pardede, mengaku kecewa karena massa AMPB langsung meninggalkan kawasan Gedung DPR RI setelah melakukan audiensi dengan pimpinan parlemen. “Saudaraku Pati, kami warga Jakarta merasa diberakin oleh kalian, kalian main pulang saja setelah dari dalam,” ujar Melva di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Menurut Melva, para pengemudi ojol sebelumnya ikut membantu kebutuhan logistik dan mengawal massa AMPB selama aksi berlangsung. Karena itu, ia menilai sikap massa yang langsung meninggalkan lokasi tidak menghargai dukungan yang telah diberikan. “Kalian kalau mau buang sampah jangan di Jakarta, silakan di Pati,” tegasnya.
Ancam Usir Massa Pati
Kemarahan relawan ojol tidak berhenti pada kekecewaan. Melva secara terbuka mengancam akan mengusir massa AMPB jika kembali datang ke Jakarta untuk menuntut pengesahan RUU Perampasan, “Kalau kalian datang lagi karena belum disahkan RUU itu, jangan menginjak lagi Jakarta,” katanya.
Ia juga memberikan tenggat waktu kepada AMPB untuk meminta maaf kepada para pengemudi ojol yang merasa kecewa. “Satu kali 24 jam kalian gak minta maaf jangan harap kalian menginjak Jakarta. 1×24 jam kami tunggu minta maaf,” tegas Melva.
Sikap keras tersebut muncul setelah AMPB memilih membubarkan diri usai menerima komitmen pimpinan DPR mengenai pembahasan RUU Perampasan Aset.
RUU Perampasan Aset Disahkan Desember
Dalam aksinya di depan Gedung DPR RI, AMPB membawa dua tuntutan utama, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Perwakilan AMPB yang dipimpin Koordinator Supriyono alias Botok kemudian diterima pimpinan DPR. Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Komitmen itu dituangkan dalam kesepakatan tertulis dan ditandatangani oleh pihak terkait serta disaksikan perwakilan AMPB. Setelah menerima komitmen tersebut, massa AMPB membubarkan diri dan meninggalkan kawasan Gedung DPR RI. gel, rmo, ins





