Akhir Tahun, AMPB Ancam Unjuk Rasa Lagi Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan

Istimewa
AMPB menyatakan akan mendirikan posko dan menggelar unjuk rasa kembali di Gedung DPR RI bila RUU Perampasan Aset tak disahkan pada Desember 2026.

JAKARTA (wartadigital.id) – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan akan mendirikan posko dan menggelar unjuk rasa kembali di Gedung DPR RI bila RUU Perampasan Aset tak disahkan pada Desember 2026.

Hal itu diungkapkan Aktivis AMPB Teguh Istianto saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).  “Lewat forum ini saya beritahukan 15 Desember kami akan melakukan aksi seperti hari ini, kami menunggu. Ya, sepakat ya?” ujar Teguh yang langsung disambut seruan setuju.

Bacaan Lainnya

Teguh pun menyatakan, pihaknya akan mendirikan posko selama satu pekan sebelum unjuk rasa pada Desember 2026. “Kita bikin posko satu minggu sebelumnya seperti hari ini. Kita di tanggal 15 Desember kita akan datang lagi, akan menagih dari kesepakatan ini, entah itu njenengan mundur atau njenengan lanjut tergantung tanggal 15 Desember tersebut,” terang Teguh.

Sebelumnya, DPR RI menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, yang turut dihadiri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kamis (27/8/2026).

Mulanya, Ketua Komisi III DPRI Habiburokhman menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk merampungkan pembahasan RUU Perampasan Aset. “Saya katakan bahwa ini bukan lagi target tapi sudah dapat dipastikan undang-undang perampasan aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026,” ujar Habiburokhman dalam forum.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat, meminta persetujuan ihwal target pembahasan RUU Perampasan Aset. “Tadi sudah disampaikan menurut kalender DPR RI paling lambat pada bulan Desember, tanggal 15 Desember 2026. Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco yang langsung disambut seruan setuju. sin

 

 

 

 

Pos terkait