Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,2 Juta

Jemaah haji Indonesia tiba di Muzdalifah.

JAKARTA (wartadigital.id)  — DPR RI dan pemerintah resmi memutuskan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87,4 juta, sementara biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau biaya haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 54,2 juta.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat kerja penetapan BPIH 2026 bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI pada hari ini, Rabu (29/10/2025). “Biaya perjalanan ibadah haji, bipih, atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jemaah sebesar Rp 54.193.806.58 atau sebesar 62% dari keseluruhan BPIH,” ujar Marwan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa besaran bipih 2026 ini turun sebesar Rp 1,23 juta dibandingkan dengan bipih 2025 yang sebesar Rp 55,43 juta per jemaah. Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup atau living cost jemaah.

Marwan tak memerinci besaran masing-masing komponen tersebut. Sementara itu, sebanyak Rp 33,21 juta atau 38% dari BPIH 2026 di atas akan bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan BPIH yang diusulkan pemerintah sebesar Rp 88,41 juta, dengan bipih sebesar Rp 54,92 juta atau setara dengan 62%. Dia memerinci, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji tersebut terdiri atas biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp 33,1 juta, akomodasi di Makkah sebesar Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah sebanyak Rp 3,87 juta, serta biaya hidup alias living cost yang dialokasikan Rp3,3 juta. Sementara itu, sisa sebanyak 38% dari BPIH alias senilai Rp 33,48 juta akan berasal dari nilai manfaat atau dana optimalisasi. bis

Pos terkait