RIYADH (wartadigital.id) – Pihak berwenang Arab Saudi mengumumkan penerapan langkah-langkah baru untuk mengurangi jumlah orang yang melakukan haji secara ilegal, tanpa izin atau registrasi. Menurut pernyataan Direktorat Jenderal Keamanan Publik Kerajaan Saudi peraturan baru untuk haji mengharuskan penduduk yang ingin memasuki Makkah harus mendapatkan izin dari otoritas terkait.
“ Penerapan aturan baru tersebut berlaku mulai Sabtu, 4 Mei 2024,” bunyi pernyataan tersebut, Jumat (3/5/2024).
Pernyataan tersebut menekankan personel keamanan Saudi di pos pemeriksaan keamanan menuju Makkah akan mencegah masuknya individu tanpa izin yang sesuai. Langkah-langkah baru ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kerajaan mengendalikan aliran jemaah ke tempat-tempat suci untuk mengendalikan jumlah jemaah dan melindungi keselamatan mereka, terutama selama musim haji. sin