Diburu, Wamen Imipas Silmy Karim Diminta Serahkan Diri ke KPK

Istimewa
Silmy Karim

JAKARTA (wartadigital.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta agar Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim untuk kooperatif menyerahkan diri dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait keimigrasian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Wamen Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang sedang dicari untuk diamankan. Akan tetapi, hingga Rabu (3/6/2026) sore, keberadaan Silmy Karim belum diketahui petugas KPK. “Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026) sore.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, KPK mengultimatum agar Silmy Karim dapat menyerahkan diri ke KPK. “KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” tegas Budi.

Sementara itu, Silmy Karim masih sempat memberikan respons ketika dikirimkan pesan redaksi untuk dimintai tanggapannya terkait OTT pejabat Imigrasi Jakarta Barat. “Selamat sore…. Baiknya pak menteri yg jawab ya,” kata Silmy dalam pesan elektronik sekitar pukul 15.48 WIB.

Sejak Selasa malam, 2 Juni 2026 hingga Rabu, 3 Juni 2026, KPK telah mengamankan belasan orang dalam kegiatan OTT di Jakarta Barat. Pencarian para pihak pun melebar hingga ke Bali dan Jawa Barat.

Belasan orang yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan swasta. Pihak penyelenggara negara salah satunya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain itu, KPK juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni kendaraan mobil dan motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai seperti valas dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura, serta emas logam mulia. Peristiwa OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing (WNA). rmo

Pos terkait