MALANG (wartadigital.id) – Upaya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim dalam menaungi K-UMKM terhadap permasalahan hukum yang tengah terjadi akhir-akhir ini sangat jelas dan terarah.
Hal tersebut telah disampaikan oleh Kepala UPT Dinas Koperasi dan UKM Prov Jatim Erwin Indra Widjaja SE,MAP pada awak media dalam sebuah kegiatan yang menghadirkan para pelaku UMKM se-Jatim .
Kegiatan tersebut telah dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov Jatim Dr Andromeda Qomariah MM. Dalam sambutannya Andromeda mengatakan banyak laporan permasalahan hukum yang terjadi pada K-UMKM Jatim yang masuk di layanan Konsultasi Hukum Gratis dari Dinas Koperasi dan UKM Prov Jatim. “Laporan itu membuat kami harus turun langsung menemui para pelaku K-UMKM sebagai bentuk kepedulian kami terhadap penggerak perekonomian ini ,” katanya dikutip, Kamis (16/5/2024).
Andromeda juga menambahkan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim telah menugaskan tenaga ahli hukum untuk langsung memberikan pemahaman hukum bagi pengelola K-UMKM . “Kami ingin agar Koperasi dan UMKM paham hukum dan terhindar dari oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab terhadap kelemahan pengelola Koperasi dan UMKM,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 pelaku UMKM dari beberapa kabupaten dan kota se-Jatim. Mereka perwakilan dari Forum Kewirausahaan Mandiri Korda Sidoarjo, FKM Korda Pasuruan, Korda Kab Malang, Korda Jombang , Nganjuk , Trenggalek, Tuban, Tulungagung dan Surabaya.
Dalam kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Malang pada 16-17 Mei 2024 tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Prov Jatim melalui UPT Dinas Koperasi dan UKM Prov Jatim menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidang hukum dari Universitas Brawijaya Malang dan dari LAPU (Lembaga Advokasi Pendamping Usaha) Jawa Timur. nti