
PASURUAN (wartadigital.id) – Kelompok Fatayat NU Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan pelaku UMKM setempat menggelar kegiatan silaturahim, Jumat (26/4/2024). Dalam momen itu, Pembina Fatayat NU Kolursari Hj Nurul Qomariyah SPd mengajak semua pihak menyebarkan pesan damai, menghormati dan menerima putusan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hj Nurul Qomariyah mengatakan kegiatan silaturahim dengan kalangan UMKM ini digelar pasca adanya putusan sengketa PHPU. Dia memberikan pesan sejuk agar semua pihak menerima dan menghormati hasil Pemilu 2024 dengan tetap menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang telah mengabdi sehingga pesta demokrasi berjalan lancar,” katanya.
Dalam kegiatan silaturahim itu juga menghadirkan Advokat dan Tenaga Ahli Hukum Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Bambang Rijanto SH, MH. Kehadiran Bambang untuk menjelaskan hadirnya layanan konsultasi hukum gratis yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, juga konsultasi gratis terkait perkoperasian. Konsultasi layanan hukum gratis yang bisa dimanfaatkan UMKM dan insan koperasi di Jatim ini dia yang menggawangi.
Hj Nurul Qomariyah menjelaskan pihak Fatayat NU Kolursari dan para pelaku UMKM Kab dan Kota Pasuruan menyatakan sikap mendukung putusan sidang sengketa Pemilu 2024 di MK. “Permasalahan sengketa Pemilu 2024 sudah selesai, saatnya kita kembali fokus untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Tidak usah memikirkan permasalahan politik, siapapun yang menang adalah pemimpin kita dan wajib kita dukung,” katanya.

Dijelaskan Hj Nurul Qomariyah, setelah adanya hasil putusan dari MK terkait sengketa PHPU diharapkan para pelaku UMKM tidak terpancing isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan. Dia memahami dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 semua warga memiliki pilihan masing-masing dalam menyampaikan aspirasi politiknya.
“Pasti secara pribadi bapak ibu juga punya pilihan, namun ada yang kalah dan menang. Hal ini jangan dijadikan permasalahan berkepanjangan, siapapun yang terpilih menjadi presiden pasti akan menjadi pemimpin yang baik untuk Indonesia tercinta. Karena itu saya berharap alangkah baiknya kita menjaga kerukunan antar masyarakat,” pungkasnya .
Ditegaskannya sebagai masyarakat Indonesia yang mencintai perdamaian, kita tidak masuk dalam politik praktis dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga harus tetap mempererat hubungan persaudaraan antar Fatayat NU. Selain itu terus bersemangat untuk memajukan perekonomian melalui UMKM seperti yang telah dijalankan selama ini.
Selain itu, lanjut Hj Nurul Qomariyah, diharapkan para pelaku UMKM memahami permasalahan hukum agar jika terjadi permasalahan hukum dalam usahanya bisa tahu apa yang harus dilakukannya. Karena itu pihaknya menghadirkan tenaga ahli hukum dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Bambang Rijanto SH, MH untuk memberikan sosialisasi permasalahan hukum bagi pelaku UMK yang mengalami permasalahan hukum dalam usahanya. nti




