wartadigital.id
Sidoarjo

Disduk Capil Sidoarjo Keluarkan Akta Kematian Jemaah Haji

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Sidoarjo menyerahkan akta kematian kepada ahli waris dua orang jemaah haji asal Sidoarjo yang meninggal dunia di Tanah Suci.

 

SIDOARJO (wartadigital.id) – Kabar duka datang dari Tanah Suci Makkah. Dua orang jamaah haji asal Sidoarjo meninggal dunia sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Sidoarjo telah mengeluarkan akta kematiannya. Bersamaan itu juga diterbitkan KK ahli waris dan KTP ahli waris.

Kepala Disduk Capil Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan kabar duka itu diterimanya pada 6 dan 8 Juni  2024. Surat keterangan kematian dari Makkah dan KTP jemaah haji yang meninggal dunia diterima pada hari Jumat sore dan Sabtu lalu. Dua surat tersebut menjadi dasar untuk segera mengeluarkan akta kematian sekaligus KK ahli waris dan KTP ahli waris.

“Kita sudah bekerjasama dengan Kementerian Agama, pada saat ada jemaah haji Indonesia khususnya warga Sidoarjo yang meninggal dunia akan kita proses akta kematiannya. Dengan syarat ada surat keterangan kematian dari Makkah dan foto copy KTP jemaah haji yang meninggal,”ucap Reddy dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Reddy mengatakan akta kematian kepada dua orang jemaah haji asal Sidoarjo yang meninggal dunia telah diterbitkannya. Senin akta kematian telah diserahkan kepada ahli warisnya.  Akta kematian tersebut dapat digunakan untuk mengurus santunan.

Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Muhammad Khoidar menyampaikan dua orang jemaah haji yang meninggal dunia, Chusniyah warga Desa Menyanggong Kletek Kecamatan Taman, Kloter 86, meninggal pada  Kamis tanggal 6 Juni 2024. Dan Sujana warga Desa Jumput Rejo Kecamatan Sukodono, Kloter 77 meninggal pada Sabtu tanggal 8 Juni 2024. Mereka telah dimakamkan di pemakaman Syaraya Makkah.

Penyebab meninggalnya Chusniyah karena serangan jantung, sedangkan Sujana dikarenakan faktor usia yang menyebabkan kesehatannya menurun.  Sujana berusia 85 tahun. Mereka belum sempat melaksanakan ibadah haji yang akan dilaksanakan pada 14 Juni 2024.  “Inikan belum haji, jadi supaya sempurna, dia dihajikan oleh tim dari sana, dari Kementerian Agama, kita kan punya tim yang berangkat di sana yang namanya PPIH Arab Saudi,”ucapnya.

Khoidar juga mengucapkan terima kasih kepada Disduk Capil Sidoarjo atas kerjasamanya dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dengan penerbitan akta kematian, sistem administrasi kependudukan   bagi jemaah haji Sidoarjo yang meninggal dunia telah berjalan baik.  “Terima kasih kepada Disduk Capil Sidoarjo yang telah menjalin kerjasama penerbitan akta kematian dengan kami,” ucapnya . sis

Related posts

714 PNS Sidoarjo Baru Dilantik

redaksiWD

Kapolsek Krian Tinjau Program Ketahanan Pangan di Desa Ponokawan

Pemkab Sidoarjo Teken Perjanjian Kerjasama BUMN-BUMD Sektor Pengelolaan Sampah

redaksiWD

Leave a Comment