DPRD Jatim Tegaskan Pemutihan Pajak Bentuk Keberpihakan kepada Wong Cilik

Dokumentasi antrean warga di Samsat Surabaya Barat di Tandes jelang pemutihan pajak berakhir, Jumat (30/8/2024).

SURABAYA (wartadigital.id) – Anggota Komisi C DPRD Jatim Hendarwati menilai kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada wong cilik.

“Saya menyambut baik kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan oleh Pemprov Jatim. Ini langkah konkret yang mencerminkan keberpihakan kepada rakyat kecil, khususnya pemilik sepeda motor yang menjadi tulang punggung mobilitas pekerja, pelaku UMKM, dan petani,” kata Lilik di Surabaya, Selasa (15/7/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Fraksi PKS tersebut, sepeda motor tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga sebagai sarana produktivitas yang menopang ekonomi keluarga.

Karena itu, ia menilai kebijakan pemutihan menjadi bentuk keadilan fiskal yang patut diapresiasi. “Ketika pemerintah memberi ruang keringanan bagi rakyat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban denda, itu adalah bentuk nyata dari keadilan fiskal,” ujarnya.

Di sisi lain, Lilik juga memahami langkah Pemprov Jatim yang tidak memasukkan kendaraan roda empat dalam program pemutihan kali ini. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai wujud keadilan sosial yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi. “Para pemilik kendaraan roda empat, yang umumnya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke atas, justru punya peran penting dalam menjaga kelangsungan pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak,” jelas Ketua Fraksi PKS Jatim itu.

Lilik menegaskan pajak bukan sekadar urusan administrasi tetapi merupakan kontribusi langsung masyarakat terhadap pembangunan daerah seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Dengan kata lain, yang mampu membantu yang belum mampu; yang kuat menopang yang lemah. Maka, saat sebagian masyarakat mendapat keringanan melalui pemutihan yang lain menunjukkan kepeduliannya dengan tetap taat pajak,” katanya.

Pemprov Jatim Gelar Pemutihan

Untuk diketahui, Pemprov Jatim kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin (14/7/2025) hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa kembali dirasakan masyarakat Jawa Timur. Ini bukan yang pertama kali tetapi telah rutin setiap tahun ada,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya,  Senin (14/7/2025).

Khofifah menjelaskan kebijakan ini tertuang dalam dua Keputusan Gubernur tentang Pembebasan Pajak Daerah dan Keringanan Dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ia menambahkan kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat, mewujudkan akurasi data kepemilikan kendaraan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Alhamdulillah, keputusan gubernur telah saya tanda tangani, ini berkaitan dengan pembebasan pajak daerah dan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB,” katanya.

Pemutihan mencakup pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, bebas PKB progresif, serta bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya untuk wajib pajak tertentu. “Ini berlaku mulai 14 Juli sampai 31 Agustus 2025. Saya harap masyarakat, terutama ojek online, pelaku usaha roda tiga, dan yang masuk data P3KE bisa memanfaatkan,” ujarnya.

Total diprediksi ada 878.392 objek yang memanfaatkan kebijakan ini, dengan nilai pembebasan pajak Rp 13,68 miliar dan potensi penerimaan Rp 231,03 miliar. Selain itu, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/400/013/2025 memperpanjang keringanan PKB dan BBNKB mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

PKB dan BBNKB untuk kendaraan umum subsidi tidak mengalami kenaikan. Kendaraan umum non-subsidi yang belum memenuhi syarat juga mendapat keringanan serupa.

Khofifah menyebut masyarakat bisa membayar pajak melalui banyak gerai atau platform digital yang telah tersedia untuk mempermudah akses. “Informasi lebih detail bisa diakses di masing-masing kantor Samsat terdekat, lebih jelas lebih detail, insya Allah seperti itu,” katanya. pri

Pos terkait