
Habib Rizieq Shihab
JAKARTA (wartadigital.id) -Penceramah kondang Habib Rizieq Shihab menilai Indonesia sedang dalam kondisi darurat. Pernyataan itu dia urai usai dirinya bebas bersyarat, Rabu (20/7/2022).
Adapun kedaruratan yang dimaksud Habib Rizieq adalah kebohongan yang telah membudaya serta maraknya praktik korupsi. “Kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan. Karena itu, yang saya ingin sampaikan di sini, saudara apa itu darurat kebohongan, apa itu darurat korupsi, apa itu darurat kezaliman, apa itu darurat utang, apa itu darurat ekonomi, dan lain sebagainya,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Islamic Brotherhood Television.
Habib Rizieq menegaskan bahwa dirinya akan konsisten menggaungkan semangat revolusi akhlak untuk membenahi persoalan dalam negeri. Menurutnya, jika akhlak manusia baik, maka tidak akan korupsi, zalim dan menyusahkan orang lain. “Maka kuncinya, yuk sama-sama kita obati semua itu dengan revolusi akhlak,” tegasnya.
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang sejak 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab divonis denda Rp 20 juta dalam kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor dan 8 bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dua kasus itu bermula sepulangnya Habib Rizieq dari Mekah ke Indonesia pada Selasa 10 November 2020. Kala itu, massa berkumpul di kawasan Bandara Soekarno-Hatta untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq.
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, berlangsung Sabtu (14/11/2020). Acara itu menimbulkan kerumunan massa karena dihadiri masyarakat dengan jumlah yang masif tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Setelahnya, Habib Rizieq pun melakukan perjalanan ke Megamendung. Dua perjalanan Habib Rizieq itu yang akhirnya berbuntut kasus hukum karena menimbulkan banyak massa di tengah pandemi. Polisi langsung bertindak terkait kerumunan tersebut dengan melakukan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait acara tersebut. rmo, ins