
Pengisian BBM kendaraan di salah satu SPBU Pertamina.
JAKARTA (wartadigital.id) — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 akan menambah tekanan biaya bagi dunia usaha, mulai dari sektor logistik, transportasi, manufaktur, hingga UMKM.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan kenaikan harga BBM Pertamax dan Pertamax Green tentu memberikan tekanan tambahan bagi dunia usaha. Terlebih, di tengah kondisi daya beli yang masih dalam tahap pemulihan dan biaya logistik yang sudah cukup tinggi akibat pelemahan rupiah serta ketidakpastian global. “Bagi pelaku usaha, dampaknya tidak hanya dirasakan dari sisi kenaikan biaya transportasi dan distribusi, tetapi juga biaya operasional harian secara keseluruhan,” kata Erwin, Rabu (10/6/2026).
Erwin menyebut sektor yang paling rentan terdampak dari kenaikan BBM non subsidi antara lain logistik, transportasi, manufaktur padat karya, ritel, UMKM distribusi, hingga sektor makanan dan minuman yang sangat bergantung pada mobilitas dan rantai pasok. Tak hanya itu, dunia usaha juga mengkhawatirkan munculnya efek berantai berupa kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat. Dalam kondisi ini, ujar Erwin, pelaku usaha akan cenderung melakukan efisiensi operasional.
Di sisi lain, ruang efisiensi juga semakin terbatas sebab banyak industri masih dibebani kenaikan biaya bahan baku dan pembiayaan. “Jika tekanan biaya terus meningkat, sebagian pelaku usaha pada akhirnya akan menghadapi dilema antara menahan margin usaha atau melakukan penyesuaian harga jual,” ucapnya.
Untuk itu, Kadin mendorong pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah dampak kenaikan BBM meluas terhadap inflasi dan konsumsi domestik. Menurutnya, stabilitas pasokan energi dan nilai tukar menjadi sangat penting. Selain itu, sambung dia, pemerintah perlu menjaga biaya logistik tetap terkendali, mempercepat insentif bagi sektor produktif dan padat karya, serta memastikan program perlindungan daya beli masyarakat tetap berjalan dengan baik agar konsumsi domestik tidak melemah lebih dalam. “Dunia usaha memahami penyesuaian harga BBM dilakukan karena tekanan global dan harga energi internasional, namun yang paling penting saat ini adalah memastikan transisi kebijakan dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha dan momentum pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Untuk diketahui, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Kemudian, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter. bis





