Harga Pertamax Naik, Pengamat Sebut Sinyal APBN Kian Tertekan

Penjualan Pertamax Green 95 di SPBU.

JAKARTA (wartadigital.id) — Lonjakan harga Pertamax hingga Rp 3.950 per liter dinilai menjadi sinyal menyempitnya ruang fiskal pemerintah di tengah tingginya kewajiban pembayaran utang, potensi shortfall penerimaan negara, dan membengkaknya kebutuhan belanja energi.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menilai kenaikan harga Pertamax per hari ini, Rabu (10/6/2026), bukan sekadar penyesuaian mengikuti harga pasar. Hal itu juga mencerminkan semakin terbatasnya kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, tekanan terhadap APBN saat ini datang dari berbagai arah, mulai dari tingginya kewajiban pembayaran utang hingga risiko penerimaan negara yang tidak mencapai target. “Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp 1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp 300 triliun hingga Rp 340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar. Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil,” kata Bhima dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter mulai hari ini, Rabu (10/6/2026). Pada saat yang sama, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Kenaikan tersebut terjadi ketika pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite di level Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter. Bhima menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir pemerintah masih memiliki ruang untuk meredam gejolak harga energi melalui mekanisme subsidi dan kompensasi. Namun, tekanan fiskal yang semakin besar membuat kemampuan tersebut mulai terbatas. Selain faktor fiskal, pelemahan nilai tukar rupiah turut memperberat beban pemerintah.

Menurut Bhima, kurs rupiah yang melemah sekitar 8% sejak awal tahun memperbesar biaya impor BBM dan meningkatkan kebutuhan kompensasi energi. Dia menilai persoalan harga minyak dunia memang berada di luar kendali pemerintah. Namun, stabilitas nilai tukar rupiah merupakan faktor domestik yang turut menentukan besarnya biaya energi nasional. Begitu rupiah terus melemah, biaya impor BBM akan semakin mahal dan berdampak langsung terhadap kebutuhan subsidi maupun kompensasi energi yang harus ditanggung negara. “Hasil simulasi sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2026 menjelaskan kaitan kegagalan mengendalikan kurs rupiah menyebabkan belanja negara bertambah Rp 91,5 triliun, salah satunya semakin berat biaya kompensasi ke Pertamina,” ujarnya.

Bhima menilai keputusan menaikkan harga Pertamax menunjukkan pemerintah mulai mengalihkan sebagian tekanan biaya energi kepada konsumen nonsubsidi untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Meski demikian, langkah tersebut tetap memiliki konsekuensi terhadap perekonomian domestik. Kenaikan harga BBM berpotensi menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah dan masyarakat yang sedang menuju kelas menengah. Selain itu, biaya transportasi dan logistik juga berpotensi meningkat sehingga memberikan tekanan lanjutan terhadap harga barang dan jasa.

Secara terpisah, ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan dampak kenaikan Pertamax tidak hanya dirasakan saat masyarakat mengisi bahan bakar kendaraan. Menurut dia, biaya distribusi barang, transportasi usaha kecil, hingga mobilitas pekerja berpotensi ikut meningkat seiring kenaikan harga BBM non subsidi tersebut. “BBM bukan barang biasa. BBM adalah darah mobilitas ekonomi. Ketika harga BBM naik, yang melonjak bukan hanya ongkos mengisi tangki,” katanya.

Oleh karena itu, jelasnya, kenaikan Pertamax saat ini tidak hanya menjadi isu energi, tetapi juga mencerminkan semakin beratnya tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan APBN, stabilitas harga energi, dan daya beli masyarakat. bis

Pos terkait