
MAKKAH (wartadigital.id) – Pada Senin (10/6/2024) pagi, jemaah haji Briyan Makkah melaksanakan kewajiban dam di bilangan Ukaisiyah yang masih berada di wilayah Tanah Haram. Sebanyak 262 ekor kambing disembelih dalam prosesi tersebut.
Para jemaah sebelumnya telah mewakilkan penunaian dam ini kepada KBIHU Bryan Makkah, yang dikoordinasi oleh para Karu (ketua regu) dan Karom (ketua rombongan). Proses penyembelihan dikawal langsung oleh KH Syukran Djazilan dan disaksikan oleh para Karu dan Karom.
Dam adalah kewajiban yang harus ditunaikan bagi jemaah haji yang melakukan haji tamattu’, haji qiran, atau karena melakukan beberapa pelanggaran wajib haji. Mayoritas jamaah haji Indonesia, termasuk jemaah KBIHU Bryan Makkah, menjalankan haji tamattu’, yaitu proses ibadah haji yang dilakukan dengan mendahulukan ibadah umrah daripada haji.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menunjuk secara resmi Rumah Potong Hewan (RPH) Al-Ukaisiyah Makkah sebagai tempat penyembelihan kambing atau hewan dam bagi petugas dan jemaah haji tanah air. edt