Jumlah Uang Tak Sampai Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Sesak Napas

Heriyanti saat mendatangi Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

 

PALEMBANG (wartadigital.id)  – Penyidik Polda Sumatera Selatan batal memeriksa anak Akidi Tio, Heriyanti hari ini karena dia mendadak sesak napas. Polda Sumatera Selatan mengatakan status anak bungsu Akidi Tio masih saksi dalam kasus sumbangan Rp 2 triliun yang belum ada wujudnya tersebut.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Bank Mandiri, diketahui jika rekening anak Akidi Tio tidak mencukupi nilai Rp 2 triliun. “Maksudnya kita mendapatkan klarifikasi dari bank kalau saldo milik saudari Heriyanti tidak cukup sesuai dengan yang dijanji untuk bantuan Covid-19 di Sumsel,” katanya.

Ia pun mengatakan pihak penyidik akan berkoordinasi lagi dengan pihak perbankan dan keluarga besar Akidi Tio guna mengkroscek keterangan kedua belah pihak. Meski demikian, status anak Akidi Tio masih sebatas sanksi. Belakangan, polisi pun membenarkan jika anak bungsu Akidi Tio ini mengalami sesak napas.

Pihak kepolisian akan berkordinasi dengan perbankan sekaligus meminta izin pihak yang memiliki otoritas yakni Bank Indonesia, guna melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus ini. Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas perbankan guna melakukan penyelidikan.

“Ya, pihak kepolisian dapat keterangan dari perbankan ialah saldo rekening bilyet giro tidak cukup sampai Rp 2 triliun,” ujar ia dalam keterangan persnya, Selasa (3/8/2021).

Hal ini dilakukan guna memperoleh keterangan lebih dalam mengenai motif yang dilakukan keluarga besar Akidi Tio yang beralasan menyumbang uang Rp 2 triliun bagi penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan. “Hari ini surat ke Bank Indonesia, sudah kita buat, segera kita layangkan,” kata Hisar.

Tekait nama pemilik rekening dan jumlah saldo, Kombes Pol Supriadi menjelaskan, bahwa data dari nasabah ini merupakan data rahasia pihak bank. “Jadi tidak bisa diberikan pihak bank kepada pihak kepolisian. Namun dia (pihak bank) menyatakan bahwa saldo tidak cukup di rekening tersebut,” pungkas dia.

Belakangan beredar foto bilyet giro Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun yang diduga terkait dengan cerita bantuan dari keluarga Akidi Tio ini. Dalam bilyet tertanggal 2 Agustus 2021 bernomor XL 105226 milik Heriyanti itu, dituliskan jika uang sebesar Rp dua triliun itu dikirim untuk rekening Bank Mandiri bernomor 1130066661970 atas nama Heni Kresnawati. Sedangkan bilyet itu diterbitkan oleh Bank Mandiri cabang Palembang A Rivai. set, sua