
JAKARTA (wartadigital.id) – Kekalahan PT Garuda Indonesia (GI) dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA) menjadi kabar menyedihkan bagi Indonesia.
Tak urung, mantan Komisaris GI Peter F Gontha, merasa sedih atas kekalahan ini. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (12/9/2021), Peter menyebut salah satu penyebab rusaknya tatanan Garuda.
“Karena adanya kelompok-kelompok di dalam Perusahaan Garuda (Bukan BUMN) yang terlalu berkuasa dan terus menerus menyandera perusahaan untuk kepentingannya sendiri. Sekarang dengan rencana pengurangan pesawat maka mereka yang menjadi korbannya sendiri. Tidak mempunyai pekerjaan dan akan kehilangan segalanya. Itulah kalau beberapa orang mempengaruhi koleganya,” tulis Peter.
“Semoga Garuda tetap terbang meski dalam jumlah armada yang jauh lebih sedikit. Kita lihat perkembangannya yang mana yang akan jalan terus dan mana yang angkat bendera putih. Semoga yang masih punya hati tidak ikut-ikutan,” sambungnya.
Dalam pandangan ekonom senior, Dr Rizal Ramli, Arbitrase Internasional bukanlah cara untuk memenangkan kasus bisnis internasional. Hal ini sesuai dengan pertemuan pemenang Nobel, Prof Joseph Stiglitz, dengan Rizal Ramli (RR) di Jakarta pada 2007. Saat itu Stiglitz menjelaskan bahwa 99% kasus arbitase negara berkembang selalu dikalahkan.
RR pun menyarankan agar arbitrase internasional jangan dimasukkan ke pasal UU Investasi RI. “Itulah mengapa ketika Garuda dituntut bangkrut karena gagal bayar utang 1,8 miliar dolar AS tahun 2000/2001, pesawat Garuda diancam disita kreditor-kreditor Eropa, RR selamatkan Garuda bukan dengan arbitrase. Tapi menggunakan cara-cara out the box,” ucap Menko Ekuin di era Presiden Gus Dur tersebut, Minggu (12/9/2021).
Beberapa bulan lalu, RR sendiri sempat menyatakan siap membantu menyelamatkan perusahaan pelat merah itu dari krisis keuangan akut. Hal ini disambut dan didukung netizen yang kemudian mendesak DPR dan Pemerintah melibatkan RR untuk menyelamatkan Garuda yang sudah berada di bibir jurang kebangkrutan.
Sebagai imbal balik dari bantuan RR ini, pemerintah dan DPR harus bersedia menghapus Presidential Threshold, yang jadi syarat bagi setiap partai politik untuk mengusung calon dalam Pemilihan Presiden.
Sebelumnya perubahan panggil (call sign-red) di sebuah pesawat Garuda Indonesia karena menunggak pembayaran telah menjadi perhatian publik awal Juni lalu. Hal ini terungkap setelah pengamat kebijakan publik Agus Pambagio membagikan sebuah foto screenshoot pesawat Garuda yang sedang parkir di sebuah hanggar yang diunggahnya melalui Instagram @aguspambagio. Dalam foto itu tampak kode registrasi pesawat Garuda Indonesia telah berubah.
“Lho kok call sign pesawat Garuda Indonesia bukan PK (Indonesia) tetapi berganti menjadi VQ (Bermuda). Apa artinya?,” kata Agus, Senin (7/6/2021).
Menurut Agus, Ia merasa kaget akan perubahan kode panggil Garuda tersebut. “Artinya Pesawat yg disewa GA tsb sudah dikembalikan atau diambil oleh lessornya krn GA menunggak pembayaran leasingnya,” tulisnya dalam Instagramnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa di flightradar 24, pesawat Garuda menurutnya juga sudah nyaris tidak terlihat karena sudah jarang terbang. “Sediiihnya saya sbg bangsa Indonesia krn our flag carrier RI megap2 dan manajemen maupun pemegang saham blm ada tanda tanda upaya penanganannya yang joss,” tandasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, staf khusus Menteri BUMN yakni Arya Sinulingga membenarkan bila ada sebagian pesawat GA yang telah mengalami perubahan kode panggil (call sign) akibat menunggak pembayaran. “Ada yang nggak dibayar ya mereka ambil. Tapi nggak semua,” kata Arya.
Tak hanya itu, ia juga tidak keberatan ataupun sedih bila pesawat diambil oleh pihak lessor. “Dan kita juga senang kalau diambil. Wong berlebihan. Apalagi Corona gini, banyak beban kalau peliharaan banyak. Jangan sedih,” pungkasnya. rmo, set