Kejati Jatim Periksa Mantan Kepala Dinas Pendidikan soal Dana Hibah SMK Swasta

Istimewa
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar

SURABAYA (wartadigital.id) –  Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memeriksa sejumlah pejabat dan mantan Kepala Dinas Pendidikan serta 17 kepala sekolah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah SMK swasta.

“Benar Kepala Dinas Pendidikan sudah diperiksa, iya yang lama. Yang baru, nanti saya update lagi ya,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar di Surabaya, Selasa (15/7/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Saiful, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan sejumlah kejanggalan di antaranya ketidaksesuaian jenis bantuan dengan kebutuhan sekolah. “Contohnya, ada sekolah kejuruan di bidang teknologi informasi justru mendapat bantuan berupa peralatan kendaraan bermotor. Padahal sekolah tersebut tidak memiliki jurusan otomotif,” ujarnya.

Temuan lainnya, lanjut Saiful, ada sekolah yang tidak pernah mengajukan proposal namun tetap menerima bantuan. Berdasarkan analisa penyidik, bantuan tersebut diduga berasal dari pengadaan tahun sebelumnya dan bukan dari proses penganggaran tahun berjalan. “Kami juga sedang berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat kasus ini,” kata Saiful.

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari penyaluran dana hibah tahun 2017 yang terbagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama senilai sekitar Rp30,5 miliar untuk 12 SMK dan paket kedua senilai Rp33 miliar untuk 13 SMK lainnya. Dua perusahaan yang memenangkan pengadaan tersebut adalah PT DDR dan PT DSM.

Kejaksaan sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur pada 12 Maret 2025 serta menyita sejumlah barang bukti. Namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Penyidikan masih berjalan dan kami terus mendalami perkara ini. Penetapan tersangka belum dilakukan,” ujar Saiful.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut akuntabilitas penggunaan dana hibah untuk sektor pendidikan di Jawa Timur. ara

 

 

Pos terkait