
JAKARTA (wartadigital.id) — Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 sebesar total Rp13,9 triliun untuk 2,35 juta pegawai negeri sipil (PNS). Gaji ke-13 juga disalurkan kepada pensiunan serta pegawai pemerintah daerah (pemda). Data realisasi pembayaran gaji ke-13 ini ditarik per pukul 15.00 WIB, Selasa (2/6/2026).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menyampaikan bahwa sudah 8.838 satuan kerja (satker) sudah menyalurkan gaji ke-13. “Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan gaji ke-13 sebanyak 8.838 satker (99,3%),” kata Deni melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Secara terperinci, pembayaran gaji ke-13 untuk PNS sebesar Rp 7,5 triliun dan disalurkan kepada 902.265 pegawai. Kemudian, untuk PPPK sebesar Rp 1,2 triliun bagi 387.311 pegawai, untuk Polri Rp 1,89 triliun bagu 477.433 personil/pegawai, untuk prajurit TNI sebesar Rp 3,07 triliun untuk 574.824 personil/pegawai, serta untuk PPNPN sebesar Rp 132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.
Selain PNS, gaji ke-13 disalurkan kepada pensiunan sebanyak 3,09 juta orang sebesar Rp 9,73 triliun. Realisasinya sudah mencapai 79,27% dari target alokasi. Secara terperinci, penyaluran melalui Taspen sebesar Rp 8,3 triliun untuk 2,6 juta pensiunan (76,79%) dan melalui Asabri Rp1,42 triliun untuk 496.750 pensiunan (97,61%). Adapun penyaluran gaji ke-13 untuk pemda sudah terealisasi Rp 414,6 miliar untuk 72.854 pegawai. Realisasinya merupakan yang paling rendah yakni 0,92% dari target, dan baru dilakukan oleh 5 dari total 546 pemda. bis

