
PROBOLINGGO (warta digital.id) – Untuk meningkatkan keamanan di kawasan hutan dari berbagai gangguan keamanan hutan (gukamhut) Perhutani KPH Probolinggo menggandeng Polresta Probolinggo dan Polres Probolinggo.
Kerjasama tersebut ditandai dengan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Perlindungan Hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Probolinggo di Rumah Kopi Tengger (RKT) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedasih Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura di penghujung November 2022 ini.
Administratur Perhutani KPH Probolinggo Ida Jatiyana menyampaikan bahwa dengan kerjasama yang dibangun tersebut mudah-mudahan menjadikan solusi bersama antar tiga lembaga instansi negara dalam rangka perlindungan kawasan hutan dalam hal penanganan gangguan keamanan hutan (gukamhut) di wilayah kerja Perhutani KPH probolinggo agar wilayah hutan yang dikelola menjadi kondusif, aman dan terkendali.
“Kami berterimakasih selama ini berkat sinergi dengan Polri sangat terbantu dalam menjaga kawasan hutan ini, sehingga kami bisa mengelola hutan dengan baik,” imbuhnya dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).
Di tempat yang sama, AKBP Wadi Sa’bani SH, SIK, MM selaku Kapolres Probolinggo Kota menyampaikan bahwa PKS yang dilaksanakan tersebut hanya memperkuat sinergitas antara kepolisian dengan Perhutani yang selama ini sudah lama terjalin, baik secara legalitas perundang-undangan dimana kepolisian bergerak dalam hal penegakan hukum yang sudah diatur oleh undang-undang di Indonesia.
PKS tentang perlindungan kawasan hutan ini harus dari hulu ke hilir bukan hanya dari hilir saja, dan tugas kepolisian selain penegakan hukumnya juga preventiv di mana bersama-sama elemen masyarakat dengan membuat suatu kondisi yang diinginkan seperti kamtibmas.
Di waktu yang sama juga, AKBP Teuku Arsya Khadafi SH, SIK, Mhum selaku Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa pada prinsipnya Polri sangat mendukung langkah Perhutani, sebagaimana fungsinya dalam mengelola kawasan hutan. Sebagai langkah awal yang baik, saling berkolaborasi melalui pendekatan sosial antara Perhutani dan Polri untuk secara bersama-sama saling membuka diri dan berkomunikasi serta bersinergi.
Penandatangan naskah Perjanjian Kerjasama ini dihadiri Administratur Perhutani KPH Probolinggo Ida Jatiyana beserta jajarannya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani SH, SIK, MM beserta jajarannya dan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi SH, SIK,MHum. sis