Ponorogo Bertambah Gemuk, Status Lima Desa Definitif Tinggal Selangkah Lagi

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita berharap tahapan pemekaran desa dapat berjalan lancar

PONOROGO (wartadigital.id) – Jumlah desa di Ponorogo bakal bertambah. Ini setelah Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun gunung ke Kabupaten Ponorogo. Mereka merampungkan proses verifikasi lapangan (verlap) kesiapan administasi lima desa persiapan hasil pemekaran yang diusulkan.

Verlap yang dilakukan pada tanggal 1-3 September 2026 itu untuk mencek kondisi faktual menuju tahapan peningkatan status menjadi desa definitif. Diketahui Desa Persiapan Pucak Mulyo merupakan pemekatan dari Desa Baosan Kidul, Desa Persiapan Ngandel pemekaran dari Desa Cepoko, dan Desa Persiapan Sambiganen yang merupakan pemekaran dari Desa Ngrayun.

Bacaan Lainnya

Sementara Desa Persiapan Galih adalah pemekaran dari Desa Baosan Lor. Terakhir tim bergerak ke Desa Persiapan Argo Mulya pemekaran dari Desa Slahung. Kegiatan tim dari provinsi itu diamini oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita.

Ia menyampaikan jika kelima desa persiapan tersebut telah melalui proses panjang untuk menjadi desa definitif dan sempat mendapat tantangan tersendiri.

Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun gunung ke Kabupaten Ponorogo

“Moratorium pemberian kode desa dengan adanya Pilpres dan Pilkada Serentak 2024 cukup menyita waktu,’’ ungkapnya saat menyambut Tim Verifikasi Lapangan Pemekaran Desa pada Kamis (3/9/2026) di Pringgitan, Rumah Dinas Bupati.

‘’Tapi dengan kerja keras Tim Penataan Desa Kabupaten Ponorogo dengan dibimbing oleh Tim Penataan Desa Provinsi Jawa Timur, tahap demi tahap telah berhasil kita lalui hingga Ranperda telah disetujui bersama DPRD dan kita ajukan ke Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu,” lanjut Lisdyarita.

Bunda Lis–sapaan akrab Lisdyarita–mengapresiasi respon cepat Gubernur Jawa Timur yang langsung menerjunkan tim ke Kabupaten Ponorogo. Ia juga menambahkan jika gubernur menyetujui Ranperda maka akan segera diberikan nomor register. Selanjutnya akan disampikan ke Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan kode desa.

“Kode desa diberikan tentunya setelah verifikasi administrasinya lengkap, verifikasi lapangannya sesuai, dan selepas pemaparan dari Bapak Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Lisdyarita berharap tahapan pemekaran desa tersebut dapat berjalan lancar. Hingga ditetapkan menjadi desa definitif.
Penjelasan rinci diutarakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto.

Tim Verifikasi Lapangan Pemekaran Desa pada Kamis (3/9/2026) di Pringgitan, Rumah Dinas Bupati

Ia mengutarakan jika verlap merupakan evaluasi akhir untuk memastikan kesiapan kelima desa tersebut. Baik secara administratif maupun berdasarkan kondisi di lapangan.

“Ini untuk memastikan bahwa secara formil, baik administratif maupun kondisi di lapangan, memang betul-betul siap,” tegasnya.

Kegiatan pra-evaluasi telah dilakukan oleh pihaknya sebelum terjun ke lapangan. Dokumen dan persyaratan lain yang diajukan telah dicek. Pihaknya mengakui memelototi sejumlah aspek penting. Seperti, jumlah penduduk, batas wilayah desa, sarana dan prasarana, serta potensi ekonomi.

“Potensi ekonomi juga kita lihat, sehingga nantinya apabila desa persiapan ini sudah menjadi desa definitif, desa tersebut bisa berdiri secara mandiri, mengelola tata kelola pemerintahannya, dan memiliki daya saing,” katanya.

Budi menambahkan, tim yang dibentuk akan menyusun laporan hasil verifikasi lapangan dan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk keperluan penerbitan nomor registrasi. “Jangka waktu 20 hari untuk menerbitkan nomor registrasi. Proses selanjutnya untuk mendapatkan kode desa,” kata dia. ono

Pos terkait