Rakernas KONI 2026: Tetapkan Sejumlah Regulasi Baru untuk Penguatan Olahraga Nasional

Rakernas menitikberatkan pada pembenahan tata kelola organisasi, penguatan regulasi, hingga pengembangan multi-even olahraga nasional

JAKARTA (wartadigital.id) – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tahun 2026 menghasilkan sejumlah keputusan strategis guna memperkuat sistem pembinaan olahraga prestasi nasional.

Rakernas yang mengusung tema “PON sebagai Program Strategis Nasional untuk Mewujudkan Sasaran Asta Cita di Bidang Olahraga” itu menitikberatkan pada pembenahan tata kelola organisasi, penguatan regulasi, hingga pengembangan multi-even olahraga nasional.

Bacaan Lainnya

Salah satu keputusan penting adalah pembentukan Bidang Intelijen Olahraga di tubuh KONI Pusat. Bidang baru ini dibentuk untuk memperkuat pemetaan potensi, pengawasan, serta pengembangan prestasi olahraga nasional secara lebih terukur dan modern.

Meski ada penambahan bidang baru, struktur anggota KONI tetap terdiri dari 81 induk cabang olahraga prestasi dan enam induk organisasi olahraga fungsional.

Rakernas juga menyepakati sejumlah perubahan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Pada Pasal 5, KONI kini memiliki tugas tambahan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait atlet yang akan tampil pada ajang olahraga internasional.

Selain itu, perubahan pada Pasal 17, 18, 19, 21, 21A, dan 21B mengatur bahwa Ketua KONI maupun pimpinan cabang olahraga prestasi dapat menjabat lebih dari dua periode apabila terpilih secara aklamasi dan mendapat persetujuan tertulis seluruh anggota KONI.

Sementara itu, Pasal 22 dan 23 menegaskan Ketua Umum, Sekjen atau Sekretaris Umum, serta Bendahara Umum tidak diperbolehkan merangkap jabatan secara horizontal maupun vertikal. Sedangkan pengurus lainnya masih diperkenankan merangkap satu jabatan tambahan.

Rakernas juga menetapkan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sebagai satu-satunya lembaga penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pasal 29. Di sisi lain, KONI menambah agenda multi-event nasional melalui PON Bela Diri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja sebagai bagian pengembangan ekosistem olahraga nasional.

Dalam Rakernas tersebut, Orado resmi disahkan sebagai anggota baru KONI setelah dinilai memenuhi syarat sebagai cabang olahraga prestasi. Orado disebut telah memiliki kepengurusan di 38 provinsi dan 309 kabupaten/kota serta sukses menggelar Kejuaraan Nasional 2026.

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2026) menegaskan seluruh rekomendasi dan regulasi yang diputuskan dalam Rakernas bersifat final sebagai langkah konsolidasi besar olahraga nasional.

“Seluruh kebijakan ini menjadi bagian dari konsolidasi besar olahraga nasional agar sistem pembinaan, regulasi, dan prestasi berjalan satu arah menuju target Indonesia berprestasi di level dunia,” tegas Marciano.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum II KONI Pusat Soedarmo menekankan pentingnya keselarasan kebijakan organisasi dari pusat hingga daerah. “Kebijakan di tingkat KONI Provinsi harus linear, tegak lurus, dan selaras dengan KONI Pusat hingga ke level kabupaten maupun kota,” ujarnya.

Rakernas juga menetapkan cabang olahraga arung jeram resmi dipertandingkan pada PON XXII Tahun 2028 di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTT-NTB), dengan venue pertandingan dipusatkan di NTT.

Selain itu, pada 2026 akan digelar PON Bela Diri di Sulawesi Selatan dan PON Pantai di Jakarta. Sedangkan pada 2027 kembali diselenggarakan PON Bela Diri dan PON Indoor.

Marciano menyebut total cabang olahraga pada PON XXII Tahun 2028 di NTT-NTB mencapai 67 cabang olahraga. Ia juga memastikan penyelenggaraan PON XXIII Tahun 2032 telah ditetapkan di Provinsi Banten dan Lampung.

Berdasarkan hasil visitasi KONI, Provinsi Banten dinilai telah memenuhi 89 persen standar venue, akomodasi, dan transportasi. Sementara Lampung masih mencatat pemenuhan 76 persen dengan beberapa catatan perbaikan infrastruktur olahraga, termasuk lintasan atletik delapan jalur.

Meski demikian, kedua provinsi menyatakan siap memanfaatkan waktu enam tahun ke depan untuk mempersiapkan pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032 secara maksimal. koi, jti

Pos terkait