
Bandara Soekarno-Hatta mulai dipadati penumpang.
JAKARTA (wartadigital.id) – Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat ada 56.085 penumpang pesawat dari luar negeri yang masuk ke RI per 19 September-16 Oktober 2021. Sesuai prosedur, maka harus melakukan karantina. Berdasarkan laporan, ada sebanyak 29.270 orang penumpang melakukan karantina di Wisma Atlet dan sebanyak 26.815 orang penumpang menjalani karantina di hotel.
“Karantina terpusat 5×24 jam ini dapat juga mengantisipasi dan menghalau imported case ke Indonesia, sehingga pandemi Covid-19 di dalam negeri dapat tetap terkendali,” ujar Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P melalui pernyataan resmi, Senin (18/10/2021).
Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021, salah satu protokol kesehatan itu adalah menjalani karantina terpusat selama 5×24 jam setelah penumpang menyelesaikan proses kedatangan di bandara.
Bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, ditetapkan tempat akomodasi karantina adalah di Wisma Atlet Pademangan dan hotel yang mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia untuk kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan, dan Kementerian yang membidangi urusahan kesehatan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Selain itu menurutnya penumpang pesawat dari luar negeri juga harus menjalani vaksinasi dosis lengkap, menjalani tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3×24 sebelum keberangkatan ke Indonesia, lalu kembali tes PCR saat kedatangan, kemudian menjalani karantina 5×24 jam dan menjalani tes PCR pada hari ke-4 karantina.
Sesuai SE Menhub Nomor 85 Tahun 2021 dan Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021, dinyatakan Wisma Pademangan sebagai tempat karantina WNI yang pelayanannya mencakup penginapan, makan, transportasi dan RT-PCR.
Adapun WNI yang dapat melakukan karantina di Wisma Pademangan adalah yang memenuhi kriteria, seperti, Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pelajar/Mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri, pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.
Sementara itu, bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan merupakan WNI di luar 3 kriteria tersebut, serta bagi WNA, dapat menjalani karantina di 63 hotel yang menjadi rujukan sebagai tempat akomodasi karantina. Sedangkan biaya karantina mandiri di hotel termahal di Indonesia, paling tinggi Rp 50 juta.
Misalnya di Yello Harmoni Hotel berada di daerah Gambir Jakarta Pusat. Hotel ini menyediakan paket karantina mandiri selama 5 malam dan enam hari. Kemudian, ada juga paket karantina mandiri selama 13 malam dan 14 hari khusus untuk tamu dari Pakistan dan Filipina.
Harga paket karantina mandiri selama lima malam dibanderol Rp 6,2 juta per orang. Kemudian, untuk paket karantina mandiri selama 14 hari dibanderol sebesar Rp 14,3 juta per orang.
Fasilitas yang sudah disediakan adalah layanan sarapan pagi, makan siang dan malam, free laundry lima pakaian per hari, dua kali layanan tes PCR, dan layanan penjemputan dari bandara ke hotel.
Hotel Grand Sahid Jaya Indonesia terletak di daerah Sudirman Jakara Pusat. Grand Sahid Jaya menyediakan berbagai paket karantina mandiri baik untuk WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri.
Tamu karantina mandiri bisa memilih antara paket Deluxe atau paket Suite untuk karantina mandiri. Harga untuk paket Deluxe adalah Rp 8,5 juta. Sedangkan untuk paket Suite, harga yang dipatok adalah Rp 9,5 juta. Kedua paket di atas hanya berbeda di fasilitas kamar. Selain itu, fasilitas lain yang didapat adalah paket PCR 2 kali, makan pagi, makan siang, makan malam, free laundry, dan free akses wifi yang bisa didapatkan baik untuk paket Deluxe dan paket Suite.
Sedangkan Hotel Grand Mercure Harmoni berada di daerah Kebon Kelapa Gambir Jakarta. Hotel ini menawarkan paket karantina mandiri single dan double. Periode karantina mandiri yang ditawarkan adalah lima malam dan enam hari.
Untuk paket karantina mandiri single (per orang), disediakan tipe kamar Superior dengan harga Rp 8,5 juta. Kemudian ada tipe kamar Deluxe sekitar Rp 11 juta dan tipe kamar Business Suite seharga Rp 16,8 juta.
Paket karantina mandiri berikutnya adalah paket Executive Suite yang dibanderol sebesar Rp 19,3 juta. Lalu ada paket karantina mandiri Family Suite seharga Rp 21,8 juta. Dan yang paling mahal, ada paket karantina mandiri Penthouse seharga Rp 45 juta. Untuk sementara pada paket double, untuk kamar Superior dibanderol sebesar Rp 13,5 juta (maksimal dua orang). Lalu untuk paket Deluxe dibanderol Rp 16 juta (maksimal dua orang). Dan paket Business Suite sebesar Rp 21,8 juta (maksimal dua orang).
Kemudian, paket karantina mandiri double lainnya adalah paket Executive Suite seharga Rp 19,3 juta (maksimal empat orang). Lalu ada paket Family Suite Rp 21,8 juta (maksimal empat orang). Dan yang paling mahal adalah paket Penthouse Rp 50 juta (maksimal empat orang).
Fasilitas yang didapatkan adalah layanan penjemputan dari bandara menuju hotel, free laundry lima pakaian per hari dan per orang, layanan makan pagi, makan siang dan malam di kamar, layanan tes PCR dua kali. Harga di atas juga sudah termasuk pajak. set, cik